Setelah Vonis Kasus Pembunuhan di Indramayu, Keadilan Terpenuhi, Keluarga Apresiasi APH

Setelah Vonis Kasus Pembunuhan di Indramayu
APRESIASI: Keluarga korban mendatangi Kejari Indramayu, Jumat (10/7/2026), untuk menyampaikan terima kasih kepada para JPU yang bekerja keras mengungkapkan kebenaran pada kasus pembunuhan di Kelurahan Paoman, Indramayu. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Pada pembacaan vonis itu, majelis hakim menyebut terdakwa terbukti bersama terdakwa Ririn Rifanto merencanakan pembunuhan tersebut dan terbukti membantu pembunuhan tersebut. (*)

0 Komentar