Momentum MPLS, Polres Majalengka Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja 

MPLS, Polres Majalengka penyuluhan narkoba
KBO Sat Binmas Polres Majalengka bersama jajaran memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada peserta didik baru di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Majalengka dalam kegiatan MPLS, Rabu (15/7/2026).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polres Majalengka terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja melalui edukasi di lingkungan sekolah.

Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majalengka memberikan penyuluhan kepada ratusan peserta didik baru di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Majalengka, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Binmas Polres Majalengka, Ipda Dony Arivanto, didampingi Kanit Binmas Aiptu Saiful Isla. Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun karakter pelajar agar mampu menghindari berbagai pengaruh negatif.

Baca Juga:Takziah, Bupati Lucky Hakim Berikan Santunan dan Berpesan kepada Warga Indramayu agar Patuhi Lalu LintasMahasiswa Unma Mulai KKN-T di Desa Cipulus Kecamatan Cikijing

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi sosial, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Materi disampaikan secara komunikatif dan disesuaikan dengan karakteristik siswa sekolah menengah pertama agar mudah dipahami.

Ipda Dony Arivanto mengatakan, edukasi sejak dini menjadi salah satu strategi penting untuk membangun ketahanan diri pelajar terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

“Masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, kami mengajak seluruh siswa berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tidak mudah terpengaruh lingkungan yang negatif,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Sat Binmas juga memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, penyalahgunaan media sosial, serta pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi dan berinteraksi.

Petugas mengingatkan bahwa perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana. Karena itu, para siswa diajak membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Dony juga mengimbau peserta didik untuk membiasakan hidup disiplin, mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.

0 Komentar