Dari berbagai item tunjangan, salah satu yang nilainya fantastis adalah tunjangan perumahan. Kini, setelah sorotan ini muncul, Sekwan Siti Solecha memastikan angka-angka itu telah mengalami penyesuaian karena adanya efisiensi.
“Jadi secara keseluruhan Sekretariat DPRD efisiensi 28 persen. Untuk tunjangan rata-rata diefisiensi besar 30 persen. Jadi hak keuangan para pimpinan dan anggota DPRD juga kena efisiensi,” tandas Siti Solecha.
PELIBATAN APH MASIH DISOROT
Kebijakan Pemerintah Kota Cirebon yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam penyelesaian tunggakan pajak masih menuai kritik dari masyarakat. Di sisi lain, tunjangan yang diterima pejabat eksekutif dan DPRD dinilai menimbulkan ironi di tengah upaya pemerintah kota mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Pendalaman Polisi pada Peristiwa Laka Maut di Jalan Turun GronggongPemkot-DPRD Harus Beri Contoh Efisiensi, Tunjangan hingga Kegiatan Seremonial Wajib Dievaluasi
Pedagang Pasar Drajat, Uu Kusmayadi, mengkritik keras kebijakan penarikan pajak yang dinilainya semakin membebani masyarakat kecil. Menurutnya, masyarakat saat ini dihadapkan pada berbagai jenis pungutan pajak, sementara manfaat yang dirasakan belum sebanding. “Sekarang malah apa-apa ditarik pajak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Uu menilai, pelibatan APH dalam penagihan pajak justru menambah tekanan bagi masyarakat. Ia pun mengatakan fungsi pengawasan DPRD sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak semakin memberatkan warga. “Saya mohon kepada para dewan juga harus berpihak pada rakyat kecil. Karena orang dewan dipilih sama rakyat. Tolong kesejahteraan rakyat diperhatikan,” tambahnya.
Ia juga melontarkan kritik terkait posisi masyarakat kecil di mata para pengambil kebijakan. “Kalau kasarnya bilang, rakyat kecil ini cuma dijadikan sapi perahan pemerintah di atas. Diperas pajaknya, semua dipajak, hampir semua dipajak,” keluhnya.
Menurutnya, keresahan masyarakat semakin nyata di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Warga berharap ada keseimbangan antara kewajiban membayar pajak dengan jaminan kesejahteraan yang nyata dari pemerintah.
Sebagai pedagang kecil, Uu mengaku keberatan dengan banyaknya jenis pajak yang harus ditanggung masyarakat, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga Pajak Penghasilan (PPh). “Saya sebagai pedagang, rakyat kecil ya kurang begitu setuju kalau pajak ini-itu. Apalagi sampai pakai APH segala,” ujarnya.
