RADARCIREBON.ID – Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam aktivitas judi online (judol). Ia menegaskan sanksi disiplin akan dijatuhkan apabila ditemukan pegawai yang terbukti terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil verifikasi, sebanyak 2.663 pegawai pemerintah daerah di Jawa Barat diduga terlibat transaksi judi online dengan total nilai mencapai sekitar Rp14 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi sebelumnya menyebut data awal yang diterima berjumlah 2.694 pegawai. Setelah diverifikasi, sebanyak 2.663 pegawai dinyatakan valid, terdiri atas 419 aparatur sipil negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.
Baca Juga:Dipicu Aktivitas Pembakaran Sampah, Rumah di Losarang Ludes TerbakarUPT DKPP Minta Petani Maksimalkan Jadwal Gilir Air Agar Tidak Rebutan
Menanggapi temuan tersebut, Eman mengaku prihatin dan menyebutnya sebagai peringatan bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Majalengka.
“Ini menjadi alarm bagi kita juga. Jangan-jangan jumlah itu juga ada di Kabupaten Majalengka,” ujar Eman, Selasa (21/7/2026).
Sebagai langkah awal, ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka untuk menelusuri kemungkinan adanya ASN maupun pegawai pemerintah lainnya yang terlibat judi online.
Menurut Eman, judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang dapat merusak kondisi ekonomi, mental, dan kehidupan seseorang.
“Bagi saya, judi itu penyakit masyarakat. Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi. Kalau seseorang sudah masuk ke dalam lingkaran perjudian, tinggal menunggu waktu kehancurannya,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan, bila diperlukan, dengan PPATK untuk memperoleh data terkait dugaan keterlibatan pegawai di Kabupaten Majalengka.
“Saya akan mencoba mencari tahu. Syukur kalau ada data turunan dari provinsi. Kalau belum ada, saya akan mencoba berkoordinasi dengan PPATK apakah ada pegawai di Kabupaten Majalengka yang terindikasi terlibat judi online,” ujarnya.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Majalengka Matangkan Kajian Debat Hukum PemiluUMC Kembangkan Kampung KB Pajawanlor, UM Kupang Tertarik Replikasi Program
Eman menegaskan, apabila ditemukan pegawai yang terbukti bermain judi online, Pemkab Majalengka akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
