RADARCIREBON.ID – Wajah bukan sekadar sarana untuk berswafoto di media sosial. Tapi, telah bertransformasi menjadi akses utama dalam administrasi negara. Di Kabupaten Cirebon misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah inovatif.
Langkah yang dilakukan adalah mulai menerapkan teknologi Face Recognition (FR) atau pengenalan wajah. Tujuannya, memperketat keamanan data diri. Menutup celah manipulasi identitas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi menjelaskan, penerapan teknologi ini sebagai upaya memperkuat validitas identitas penduduk.
Baca Juga:Honda Monkey Tampil dengan Pilihan Warna BaruDosen UT Dorong Guru SD di Cirebon Manfaatkan Mangrove sebagai Sumber Belajar
Dengan sistem biometrik, peluang penggunaan identitas palsu maupun data yang tidak sesuai dapat ditekan.
Menurutnya, teknologi pengenalan wajah tersebut saat ini mulai diterapkan pada layanan front office Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Melalui sistem itu, wajah pemohon akan dicocokkan dengan data kependudukan yang tersimpan dalam basis data nasional sebelum layanan diberikan,” ujar Iman kepada Radar Cirebon, usai pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 di DPRD Kabupaten Cirebon.
Selama ini, kata Iman, potensi manipulasi data kependudukan masih kerap menjadi tantangan, mulai dari pemalsuan identitas, tanggal lahir, hingga sidik jari maupun iris mata.
Melalui pemindaian wajah, celah-celah kecurangan tersebut diklaim dapat ditutup rapat.
“Masyarakat tidak bisa lagi memalsukan identitas kependudukan,” ungkap Iman. Cukup dengan memindai wajah, sistem akan secara otomatis mengenali identitas seseorang dan menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara valid.
Kedepan, lanjut Iman, penggunaan teknologi ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten.
Baca Juga:Ajak Kuwu Perkuat Sinergi Bangun Desa, Haul ke-526, Momentum untuk Teladani Semangat Mbah Kuwu Sangkan Buang Sampah Sembarangan, Warga Didenda Rp500 Ribu
Seluruh SKPD yang telah bekerja sama, hingga jajaran kecamatan dan desa, diproyeksikan akan terintegrasi dengan sistem serupa.
“Kedepan, kita akan kembangkan di tiap kecamatan, juga nanti di desa yang sudah bisa bekerja sama,” tandasnya.
Ditambahkannya, penggunaan teknologi ini merupakan langkah maju untuk membuat administrasi kependudukan menjadi jauh lebih cepat dan aman.
“Sistem serupa bahkan telah lazim digunakan di berbagai negara, di mana wajah dipandang sebagai identitas mutlak yang tak bisa dipalsukan,” pungkasnya. (*)
