BUMD: Badan Usaha Mungkin Dibubarkan, Jangan sampai Terjadi, Banyak PR yang Harus Diselesaikan Pengelola Baru

BUMD: Badan Usaha Mungkin Dibubarkan
SAKIT AKUT: Kantor PD Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai (atas). Dua BUMD milik Pemkot Cirebon itu sedang sakit akut. Direksi dan Dewas baru yang sudah ditetapkan Wali Kota Effendi Edo dikhawatirkan hanya bertumpu pada jurus lama: mengincar penyertaan modal untuk gaji dan tunjangan.  Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tersusunnya strategi yang tepat dalam upaya penyehatan BUMD yang masih bermasalah maupun peningkatan kinerja BUMD yang saat ini berada dalam kondisi relatif stabil.

Wali Kota, menurut Furqon, jangan salah kembali mengambil keputusan seperti menutup BPR Bank Cirebon. “Jangan salah kembali mengambil keputusan seperti menutup BPR Bank Cirebon yang sesungguhnya penyumbang PAD terbesar. Padahal Bank Cirebon itu harapan nasabah bisa menabung biaya Pendidikan anak-anaknya melalui program TAS,” katanya.

Bagi Furqon, PR terbesar saat ini bagi BUMD adalah leadership dan peran KPM. “Tanpa keputusan KPM yang benar, saya pastikan BUMD hanya jadi beban bagi pemeritah daerah. Misalnya PD Farmasi, siapapun direksinya tidak akan bisa diperbaiki kalau KPM tidak membuat keputusan radikal sehingga dapat bekerja sama dengan saudara kandungnya seperti RS Daerah Gunung Jati dan Puskesmas,” terangnya.

Baca Juga:Kemenag Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Berbasis KompetensiSepakat Akselerasi Renovasi Rumah Siswa Sekolah Rakyat

Sedangkan PD Pembangunan, kata Furqon, jika masih berfikir core bisnis pada objek tanah, maka akan menghadapi situasi yang sama. Dirinya menyarankan KPM membuat Holding bagi BUMD. “Holding itu bisa menjadi terobosan baru yang lebih strategis sehingga memudahkan kepala daerah mengatur dan mengawasi secara efektif efisien. Intinya perlu kekuatan personal Direksi-Dewas dan KPM. Hindari rangkap jabatan, kecuali pejabat yang secara ex officio sebagai pembina BUMD,” terangnya.

Masih kata Furqon, kalau penjaringan Direksi dan Dewas hanya didasarkan pada persolan politis atau kedekatan personal belaka, maka BUMD dipastikan akronimnya menjadi Badan Usaha Mungkin Dibubarkan.

Secara khusus kepada PD Pembangunan, Furqon mengingatkan Dewas dan Direksi yang baru bahwa ada dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Bahkan proses hukumnya sempat dinyatakan ditarik ke Kejati Jabar. Maka, Furqon menyarankan untuk ada audit khusus dari BPK. Tujuannya, dengan data yang valid, akan diketahui sumber masalah, apakah ada indikasi tipikor atau murni masalah pengelolaan. “Jadi Direktur dan Dewas baru ajukan ke KPM sebagai langkah awal. Selebihnya perbaiki manajemen dan invetarisir aset secara serius,” sarannya.

0 Komentar