Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Bulog, membuka kios pengendali inflasi di Pasar Palimanan.
“Kehadiran kios itu diharapkan mampu meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok,” tuturnya.
Selain itu, Disdagin juga tengah mengkaji sejumlah bentuk relaksasi bagi para pedagang agar mereka terdorong kembali menempati kios yang tersedia.
Baca Juga:DPRD Ultimatum PT Indowooyang, Dua Pekan Harus Bereskan Administrasi KetenagakerjaanRibuan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Harga Lebih Terjangkau, DPC PDIP Gelar Gerakan Pangan Murah
Perlu diketahui, pedagang kios di Pasar Palimanan dikenakan retribusi sebesar Rp5.500 per hari. Di luar itu terdapat iuran kebersihan sebesar Rp2.000 per hari.
Lesunya aktivitas pasar, juga berdampak langsung terhadap penerimaan retribusi daerah.
Hingga saat ini, tambah Suhartono, realisasi retribusi Pasar Palimanan per Juli 2026, baru mencapai Rp237 juta atau sekitar 45,57 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp432 juta.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi, Teguh Mulyono menyampaikan, sebanyak 35 toko emas yang selama ini menjadi ikon Pasar Palimanan justru memilih hengkang dan pindah menyewa ruko di seberang pasar.
“Padahal, beban retribusi di dalam pasar relatif lebih murah. Namun, lesunya kunjungan pembeli menjadi alasan utama pedagang memilih keluar,” imbuhnya. (sam)
