Di sisi lain, DPMD mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilwu Serentak 2027. Pemerintah daerah saat ini tengah menyusun peraturan daerah yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah terbaru sambil menunggu terbitnya Permendagri sebagai petunjuk teknis.
Rencananya, Pilwu Serentak akan digelar pada November 2027 dengan melibatkan 177 desa di Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan Pilwu tersebut juga akan menjadi uji coba penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).
Baca Juga:Wilayah Argasunya Krisis Air Bersih dan KekeringanKerusakan GTC Makin Parah, Pemkot Didesak Segera Ambil Alih
Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Iwan, e-voting baru diterapkan sebagai proyek percontohan pada satu tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa peserta.
“Dukungan teknis dan fasilitas e-voting nantinya akan dibantu langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (den)
