Terlalu! Cuma Rp14 Ribu Sehari, Target Retribusi Parkir Per Titik Lokasi di Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon
SOROTI PAD: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori didampingi Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia saat rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon membahas optimalisasi PAD, termasuk retribusi parkir, kemarin. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

“Artinya, ruang peningkatan PAD masih sangat besar. Yang perlu diperbaiki bukan tarifnya, melainkan efektivitas pemungutannya,” tegasnya.

Untuk meminimalkan kebocoran penerimaan, Hasan juga mendorong penerapan sistem perpajakan digital melalui Smart Tax agar transaksi dapat dipantau secara real time.

Menurut Hasan, peningkatan PAD sangat penting untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah, mulai dari penambahan armada pengangkut sampah, pembiayaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Siasati Efisiensi Anggaran, Pacu Potensi PAD hingga Cari Solusi Penanganan SampahRekayasa Lalin: Solusi atau Ilusi? Pemkot Cirebon Mau Pilih Jalan Lancar atau Setoran PAD dari Parkir?

“Saat ini armada pengangkut sampah baru sekitar 68 unit, padahal kebutuhan ideal mencapai sekitar 120 unit. Semua itu membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. PAD harus menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan setiap kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penggalian PAD, harus disusun berdasarkan kajian akademis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai analisis yang disampaikan Hasan Basori layak dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan karena disusun melalui kajian ekonomi yang matang.

“Pak Hasan sudah menyusun analisis mengenai potensi-potensi PAD. Beliau memang ahli ekonomi sehingga kajian yang disampaikan saya rasa valid,” katanya.

Sophi berharap penyusunan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ke depan tidak lagi mengandalkan perkiraan semata, melainkan didukung data dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, saat pembahasan potensi retribusi parkir, perangkat daerah tidak dapat menunjukkan dasar kajian yang menjadi acuan penyusunan target.

Baca Juga:Organda Tekankan Pentingnya Koordinasi TrayekPernyataan Wali Kota Terkait Tak Ada Setoran dari Dewas dan Direksi BUMD Timbulkan Spekulasi

“Bahkan ketika saya tanyakan dasar kajiannya, jawabannya hanya perkiraan. Cara seperti itu tidak bisa dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan yang menggunakan APBD harus memiliki landasan yang jelas karena setiap rupiah anggaran merupakan amanah masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan. (sam)

0 Komentar