Langkah pencegahan akan dikedepankan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, seluruh unsur tetap disiagakan untuk melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.
“Kami bersama seluruh stakeholder siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kejaksaan Musnahkan Upal hingga Ribuan Obat Keras Tanpa Izin EdarRotasi-Mutasi ASN Gunakan Sistem Manajemen Talenta Terintegrasi BKN
Melalui apel kesiapsiagaan ini, Pemkab Kuningan berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan terus meningkat.
Kesiapsiagaan sejak dini diharapkan mampu mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga hutan Kuningan tetap lestari sebagai sumber kehidupan bagi generasi saat ini dan masa depan. (ags)
