Pasca Penertiban di Kesambi Lapak Kecil Diratakan, Bangunan Permanen Ukuran Besar Belum Tersentuh

Penertiban PKL Kesambi
NASIB PEDAGANG KECIL: Menggunakan lapak bongkar pasang, pedagang bunga di trotoar area Makam Jabang Bayi masih bertahan, Selasa (11/8/2026). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wajah Jalan Raya Kesambi, Kota Cirebon, tampak berubah pasca pembongkaran masal yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Jawa Barat.

Ratusan lapak PKL, bangunan liar, hingga deretan papan reklame tak berizin dirobohkan secara merata menggunakan alat berat demi mengembalikan fungsi fasilitas umum. Tapi, penertiban ini menuai kritik dari warga. Suara mereka tak didengar. Surat yang dikirim ke DPRD Kota Cirebon, Wali Kota, hingga Dinas PUPR Jawa Barat, berakhir nihil tanpa respons maupun jawaban balasan.

Pantauan langsung Radar Cirebon di lapangan pada Selasa siang (11/8/2026), arus lalu lintas di sepanjang koridor utama -mulai dari depan RS Ciremai hingga sebelum titik perlintasan rel kereta api Kesambi- terlihat jauh lebih tertata dan lega.

Baca Juga:Pascabencana Sumatera 597 Jembatan Digarap, 415 Sudah BerdiriBalai K3 Naik Kelas, Fokus Cegah Kecelakaan Kerja

Sejumlah pedagang yang sebelumnya mengambil badan jalan dan trotoar, kini telah bergeser mundur. Kehadiran mereka tidak lagi menyumbat atau menutup total akses ruang gerak pejalan kaki di sepanjang kawasan tersebut.

Meski demikian, geliat aktivitas perdagangan di kawasan ruang milik jalan ini belum sepenuhnya bersih total. Tepat di kawasan trotoar sekitar Makam Jabang Bayi Kesambi, deretan pedagang bunga ziarah tampak masih bertahan dan tetap beroperasi. Berbekal sarana seadanya seperti meja kayu sederhana, tumpukan kardus, serta payung peneduh warna-warni yang disandarkan langsung pada dinding benteng area pemakaman, para pedagang ini memilih terus berjualan menggunakan model lapak bongkar-pasang.

Situasi di lapangan pasca eksekusi penertiban tersebut memicu berbagai lontaran respons yang beragam, baik dari asosiasi pedagang maupun pengurus warga setempat.

Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Kota Cirebon, Akbar Mutaqqin, menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh pedagang tidak pernah bermaksud menolak program penataan kota yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, para pedagang sangat mendesak adanya solusi konkret serta kepastian lokasi relokasi dari para pengambil kebijakan.

Akbar bilang, jauh sebelum tindakan pembongkaran paksa itu dieksekusi, pihak pedagang telah berupaya melakukan jalur diplomasi dengan mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak tiga kali. Surat itu dialamatkan resmi kepada DPRD Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, seluruh ikhtiar tersebut berakhir nihil tanpa respons maupun jawaban balasan.

0 Komentar