KPBU APJ Cirebon Bikin Dewan Kaget, Nilai Kerja Sama Terlalu Besar dan Jangka Waktunya Terlalu Panjang

KPBU APJ Cirebon
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie
0 Komentar

Rafi meminta DPRD membandingkan setidaknya tiga skenario. Pertama, pengadaan langsung melalui APBD. Skenario kedua, KPBU penuh, dan skema hybrid dengan memanfaatkan aset yang sudah ada.

Dari perbandingan tersebut, pemerintah dan DPRD dapat menilai skema mana yang paling memberikan value for money.

“DPRD harus mengetahui apa yang terjadi jika proyek gagal pada tahun ketiga. Berapa biaya jika pemerintah ingin menghentikan kontrak pada tahun kelima? Lalu siapa yang menanggung risiko perubahan teknologi?” tegasnya.

Baca Juga:Pahitnya PHK Bank Cirebon, Hikmat Menyambung Hidup dari Kebun dan Kolam IkanDisnaker Beberkan Skema Pembayaran Pesangon dan Hak Karyawan Bank Cirebon

Menurut Rafi, pemerintah juga perlu memastikan kompatibilitas sistem dengan teknologi baru serta kejelasan mengenai kepemilikan data dan sistem digital yang dibangun.

“Proyek harus lolos uji value for money, kemampuan fiskal, risiko, dan transparansi,” ujarnya.

Rafi mengingatkan agar program tersebut tidak justru membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.

“Jangan sampai Cirebon menjadi kota yang lebih terang, tetapi APBD-nya justru semakin gelap. Lampu jalan boleh menyala terang, tetapi jangan biarkan masa depan fiskal Kota Cirebon padam karena keputusan yang dibuat hari ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Gunawan membenarkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cirebon bersama badan usaha swasta saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan.

Proyek pembangunan APJ ini, kata Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.

Baca Juga:Pemkot Cirebon dan Swasta Rancang Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) lewat Skema KPBUMentan Amran Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Dapat Alsintan

Sedangkan untuk pembiayaan awal, pihak swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.

“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, Gunawan membeberkan, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan kepada Radar Cirebon di sela-sela menghadiri Apel Siaga Bencana Tingkat Kota Cirebon di Grage City Mall (GCM), Selasa pagi (11/8/2026).

0 Komentar