RADARCIREBON.ID – Angka pernikahan dan perceraian di Kota Cirebon tercatat sama-sama rendah. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon karena di satu sisi rendahnya angka perceraian dinilai positif, tetapi rendahnya angka pernikahan juga menunjukkan adanya perubahan kecenderungan di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kota Cirebon Riana Anomsari SE di sela Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin di Aula Kemenag Kota Cirebon.
“Di satu sisi kita senang angka perceraian rendah, tetapi di sisi lain kita sedih karena angka pernikahan juga rendah,” ujar Riana.
Baca Juga:Rp4,6 Miliar untuk Pembebasan Lahan, Pembangunan TPST Gempol oleh InvestorBidik Teknologi PSEL untuk Olah Seribu Ton Sampah
Menurut Riana, Kemenag Kota Cirebon melalui Kantor Urusan Agama (KUA) terus mengoptimalkan program Binwin untuk menekan angka perceraian sekaligus memperkuat fondasi rumah tangga pasangan calon pengantin.
Berdasarkan hasil evaluasi, salah satu tantangan pelaksanaan Binwin adalah belum sinkronnya data antara jumlah peserta bimbingan dengan pencatatan calon pengantin (catin).
Riana menyebut peserta yang mengikuti Binwin secara langsung di KUA baru sekitar 20 persen dari total catin. Sementara sebagian besar lainnya mengikuti bimbingan secara daring karena berdomisili di luar Kota Cirebon.
“Binwin sangat penting karena bukan hanya menyatukan dua orang yang saling mencintai. Masa depan bangsa juga diawali dari sebuah pernikahan,” katanya.
Selain memberikan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga, program Binwin juga mencakup pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon pengantin. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan pasangan sekaligus mendorong lahirnya generasi yang sehat secara fisik dan mental.
Di sisi lain, Kemenag juga mewaspadai perubahan pola pikir sebagian generasi muda yang cenderung menunda atau enggan menikah karena mempertimbangkan tanggung jawab rumah tangga. Fenomena hubungan tanpa ikatan pernikahan resmi juga menjadi perhatian.
Untuk mengantisipasinya, Kemenag mengembangkan program pembinaan bagi remaja, di antaranya Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang memberikan edukasi pranikah kepada pelajar tingkat madrasah dan SMA.
Baca Juga:Penuh Lubang, Aspal Mengelupas, Jalan dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon RusakJalan Ambles Makin Parah, Pemkab Cirebon Didesak Segera Lakukan Perbaikan
Selain itu, terdapat Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang memberikan pembekalan bagi masyarakat yang telah memasuki usia siap menikah.
