Kekagetan politisi Partai NasDem tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, DPRD sebelumnya sempat diajak membahas rencana KPBU APJ, tetapi setelah itu tidak ada lagi pembahasan bersama. Ia juga mempertanyakan nilai kerja sama yang disebut mencapai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar.
Andi mengaku sejak awal telah menyatakan keberatan karena nilai kerja sama dinilai terlalu besar dan jangka waktunya terlalu panjang, yakni 10 tahun. “Waktu awal-awal saya menolak karena ada dua alasan. Nilai kerja sama terlalu besar dan jangka waktunya 10 tahun. Setelah itu tidak ada lagi rapat, tahu-tahu di media muncul bahwa KPBU APJ akan digelar tahun 2027,” tegasnya.
Radar Cirebon juga pernah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan. Ia membenarkan bahwa saat ini pihaknya bersama badan usaha swasta tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga:LPS Sebut Pembayaran Klaim Nasabah BPR Bank Cirebon Masih BerjalanKPBU APJ Cirebon Bikin Dewan Kaget, Nilai Kerja Sama Terlalu Besar dan Jangka Waktunya Terlalu Panjang
Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan. Proyek pembangunan APJ ini, kata Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.
Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.
“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, Gunawan membeberkan, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.
Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Pelaksanaan proyek ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun depan (2027) setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan.
