Dari sisi pembiayaan, Agus mengungkapkan berdasarkan analisis yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, kewajiban jangka panjang dalam proyek tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun.
“Sudah dipublikasikan di beberapa kesempatan, itu Rp16,5 sampai Rp18 miliar. Jadi kemungkinannya di Rp16,5 miliar. Itu adalah kewajiban jangka panjang yang dibayarkan setiap tahun dari APBD Kota,” ungkapnya.
Namun, Agus menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam rangkaian proses persiapan dan perencanaan. Pemkot masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum proyek dapat masuk ke proses pengadaan badan usaha. “Ini baru pada fase persiapan dan perencanaan. Nanti ada dua fase yang masih akan kita lalui, pelaksanaan forum konsultasi publik kemudian persetujuan DPRD,” ujarnya.
Baca Juga:Gelombang Mahasiswa Kembali Bergerak, Soroti KDMP, MBG, hingga Tuntutan Pendidikan GratisSanggar Kentjana Cirebon Memaknai Kemerdekaan lewat Karya Fotografi
Apabila DPRD memberikan persetujuan, proses akan dilanjutkan ke tahapan persiapan pengadaan badan usaha. Dalam proses menuju pengadaan badan usaha, pemerintah juga akan melakukan market sounding. Tahapan ini dilakukan dengan mempublikasikan proyek kepada forum yang dapat diikuti oleh badan usaha lainnya.
Menurut Agus, market sounding bertujuan memberikan kesempatan kepada badan usaha lain untuk mengetahui proyek KPBU-APJ dan ikut berpartisipasi dalam proses seleksi serta pengadaan badan usaha. “Proyek ini kita publikasikan kepada sebuah forum supaya bisa disimak oleh badan usaha lainnya. Supaya mereka juga ikut berpartisipasi dalam proses seleksi dan pengadaan badan usaha tadi,” katanya.
Agus menegaskan, seluruh tahapan harus dilalui secara berurutan. Apabila persetujuan diperoleh, termasuk terkait besaran pembayaran dan kewajiban jangka panjang pemerintah daerah, maka proses KPBU APJ dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (cep)
