Pemkot Pastikan KPBU APJ Tetap Berjalan Sesuai Tahapan

Bapelitbangda Kota Cirebon
Kepala Bapelitbangda Kota Cirebon Agus Herdhyana MSi
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Meski ada penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus mematangkan rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Kepala Bapelitbangda Kota Cirebon Agus Herdhyana MSi mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum masuk tahap pelaksanaan. Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah telah membentuk tiga kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan KPBU APJ.

“Kita mencoba berjalan sesuai dengan tahapannya. Untuk KPBU ini sudah dibentuk tiga lembaga. Yang pertama Tim Simpul KPBU, kemudian Pokja atau Kelompok Kerja KPBU-APJ, dan yang ketiga Panitia Pengadaan untuk Badan Usaha KPBU APJ,” ujar Agus, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:Gelombang Mahasiswa Kembali Bergerak, Soroti KDMP, MBG, hingga Tuntutan Pendidikan GratisSanggar Kentjana Cirebon Memaknai Kemerdekaan lewat Karya Fotografi

Ia menjelaskan, Pemkot Cirebon telah menerima Feasibility Study (FS) dari calon badan usaha dan telah melakukan evaluasi terhadap FS yang disusun calon badan usaha. Hasil evaluasi kemudian disampaikan kembali kepada calon badan usaha untuk dilakukan perbaikan. “Sekarang kami menunggu catatan perbaikan FS dari badan usaha. Setelah itu kita akan masuk pada forum konsultasi publik,” katanya.

Agus menyebutkan, proyek KPBU APJ Kota Cirebon menggunakan skema unsolicited, yakni inisiatif kerja sama berasal dari badan usaha atau swasta. Skema tersebut berbeda dengan solicited yang inisiatifnya berasal dari pemerintah.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan forum konsultasi publik. Forum tersebut nantinya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Cirebon, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Forum konsultasi publik diperlukan guna mendapat masukan dan tanggapan terhadap rencana KPBU APJ sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Supaya kita memperoleh feedback dari para pemangku kepentingan. Rencananya kita mengundang DPRD, para akademisi dan juga para pemangku kepentingan lainnya,” jelas Agus.

Setelah forum konsultasi publik selesai, terdapat tahapan penting lainnya yang harus dilalui, yakni persetujuan DPRD Kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon melalui Wali Kota nantinya akan menyampaikan usulan persetujuan KPBU APJ kepada DPRD. “Nah, di situ nanti ada ranah diskusi yang intens di internal DPRD untuk memberikan persetujuan dan untuk merespons formula persetujuan dari Pak Wali,” ujarnya.

0 Komentar