Setelah ASN, BNN Siap Periksa 50 Anggota DPRD Kuningan 

Ist 
TES URINE: Sebanyak 125 pegawai Dishub Kuningan menjalani tes urine mendadak yang dilakukan BNN Kuningan, Selasa (18/8/2026). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Sebanyak 125 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan mendadak menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan.

Pemeriksaan tanpa pemberitahuan sebelumnya itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan dilakukan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Kuningan dan berlangsung secara acak. Sejumlah pegawai sempat terkejut karena tidak mengetahui sebelumnya akan ada pemeriksaan.

Baca Juga:Dukungan dari Provinsi Berkurang, Anggaran JKN Terancam Defisit, Dinkes Perketat Verifikasi Peserta PBIPemda Canangkan Bulan Dana PMI, Target Naik Jadi Rp900 Juta

Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kuningan, Arif Budiarsa, mengatakan pemeriksaan mendadak diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi yang lebih objektif.

“Ini merupakan inisiatif dari Pemda Kuningan. Atensi dari Pak Kadishub juga sangat baik karena menyambut pelaksanaan tes urine ini,” kata Arif.

Kepala Dishub Kuningan HM Nurdijanto menyambut positif langkah tersebut. Ia mengatakan seluruh pegawai yang diperiksa tidak menerima informasi sebelumnya mengenai pelaksanaan tes urine.

“Kami sangat berterima kasih kepada BNN Kuningan atas pemeriksaan tes urine ini. Pegawai kita di Dishub Kuningan diambil sampel urine untuk dites,” ujarnya.

Nurdijanto berharap seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Menurutnya, tes urine menjadi bagian dari komitmen Dishub dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan Agus Mulya MSi mengatakan tes urine terhadap ASN dilakukan secara random karena pemeriksaan seluruh perangkat daerah belum dapat dilakukan secara bersamaan. Sebelum Dishub, pemeriksaan juga telah menyasar sejumlah pejabat Pemkab Kuningan dan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk pelaksanaan tes urine sebetulnya memang acak atau random, sebab belum memungkinkan seluruh dinas dilakukan tes urine,” kata Agus.

Baca Juga:Di Balik Angka Stunting, Ada Mimpi Anak-anak Kuningan yang Harus DijagaBupati Beberkan Penyebab Temuan LHP BPK

Ia menegaskan pemeriksaan diarahkan untuk memastikan aparatur pemerintahan, terutama yang memberikan pelayanan publik, terbebas dari narkoba sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga.

Agus menjelaskan hasil tes tidak dapat langsung diumumkan. Sampel yang menunjukkan indikasi tertentu harus menjalani uji konfirmasi sehingga hasil final membutuhkan waktu paling cepat 2 x 24 jam.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Kuningan dan pegawai Satpol PP dinyatakan negatif. BNN juga menjadikan tes urine sebagai langkah pencegahan sekaligus peringatan bagi ASN agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

0 Komentar