RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan penanganan 400 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2027.
Program tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST mengatakan, penanganan rutilahu menjadi salah satu program yang terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Baca Juga:Pesan Damai di Balik Denting Gamelan, Diplomasi Kultural Wali Songo yang Bertahan Ratusan TahunAtraksi Wushu Genta Suci Memukau
“Untuk tahun 2027, kami menargetkan program rutilahu sebanyak 400 unit dari APBD Kabupaten Cirebon,” ujar Hilman.
Dijelaskannya, berdasarkan data DPKPP, jumlah rutilahu di Kabupaten Cirebon sebelumnya mencapai sekitar 13 ribu unit.
Penanganan dilakukan secara bertahap karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 unit telah mendapatkan penanganan sehingga keluar dari kategori rutilahu. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 12 ribu unit rumah yang membutuhkan perbaikan.
“Totalnya berdasarkan data yang ada sekitar 13 ribu rumah tidak layak huni. Saat ini sudah berkurang sekitar 1.000 unit, sehingga masih tersisa sekitar 12 ribu unit,” jelasnya.
Menurut Hilman, jumlah tersebut menunjukkan kebutuhan penanganan rutilahu di Kabupaten Cirebon masih cukup besar.
Karena itu, program perbaikan rumah akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai ketersediaan anggaran.
Baca Juga:Santri Al Hikmah Bobos Juara 1 Panahan Jawa BaratAhmad Dzu Izzin Terpilih Pimpin GP Ansor Kota Cirebon 2026-2030
Penanganan rutilahu diarahkan untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi kurang layak, baik dari aspek bangunan maupun kelayakan hunian.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.
Hilman mengakui, target 400 unit pada 2027 masih jauh dibandingkan dengan jumlah rutilahu yang tersisa.
Namun, pemerintah daerah tetap berupaya mengurangi jumlah tersebut secara bertahap melalui program yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Harapannya tentu jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (den)
