Ela juga mendorong IGTKI-PGRI turut menyukseskan gerakan Wajib PAUD 1 Tahun Pra-Sekolah bagi anak usia 5–6 tahun. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Dr Carlan menilai peningkatan kompetensi guru merupakan salah satu kunci untuk memastikan layanan pendidikan anak usia dini terus berkembang.
“Guru dituntut tidak hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga mampu memahami karakter dan kebutuhan tumbuh kembang anak,” katanya.
Baca Juga:Setelah ASN, BNN Siap Periksa 50 Anggota DPRD Kuningan Dukungan dari Provinsi Berkurang, Anggaran JKN Terancam Defisit, Dinkes Perketat Verifikasi Peserta PBI
Ia menekankan, penguatan kompetensi harus berlangsung secara berkelanjutan, sebab tantangan pendidikan terus berubah. Karena itu, forum seperti capacity building perlu dimanfaatkan sebagai ruang berbagi praktik baik, memperbarui wawasan, dan membangun kesamaan komitmen antarpendidik.
“Pendidikan PAUD membutuhkan guru yang kompeten, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap perkembangan anak. Penguatan kapasitas seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini,”pungkasnya. (ags)
