Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon Muhamad Noupel SH MH membenarkan adanya surat tersebut. Namun, ia mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. “Sudah ada suratnya, walaupun saya belum baca ya,” kata Noupel saat ditemui Radar Cirebon di ruang Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Cirebon, Selasa (1/9/2026).
Meski tahapan terkait rencana KPBU APJ disebut terus berjalan, Noupel menegaskan bahwa Bapemperda menilai proyek tersebut belum memasuki tahapan resmi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Menurutnya, apabila proyek KPBU APJ membutuhkan persetujuan DPRD, maka prosesnya harus memiliki dasar regulasi. Sementara sampai saat ini, belum ada pengajuan Raperda dari pihak eksekutif kepada DPRD Kota Cirebon. “Sampai hari ini kan belum ada pengajuan,” ujarnya.
Baca Juga:Produksi Gula 2026 Tembus 3,02 Juta TonDuet KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Pimpin PBNU
Noupel menjelaskan, dalam konteks KPBU, persetujuan legislatif merupakan bagian penting. Karena itu, lanjut mantan wartawan itu, pengajuan Raperda menjadi salah satu indikator bahwa sebuah rencana telah memasuki proses formal di DPRD. “Kalau sampai hari ini belum ada pengajuan (pengajuan Raperda dari Pemkot Cirebon, red) berarti kalau menurut saya masih wacana,” tegasnya.
Katanya, tidak menutup kemungkinan bahwa proses internal di lingkungan Pemkot Cirebon tengah berjalan. Namun, menurut Noupel, proses tersebut belum dapat disebut sebagai proses resmi di DPRD sebelum ada pengajuan Raperda.
Ia menambahkan, ketika Raperda diajukan eksekutif dan diterima melalui Bapemperda, DPRD baru dapat masuk ke tahapan pembahasan. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dipertimbangkan untuk masuk dalam Bapemperda. “Kalau saat ini belum, saya sebagai Ketua Bapemperda belum ada. Jadi saya menganggapnya ini masih wacana,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan beban anggaran yang muncul dari proyek KPBU APJ, Noupel mengatakan DPRD belum dapat memberikan penilaian secara pasti. Menurutnya, pembahasan mengenai berat atau tidaknya beban anggaran harus melihat kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
“Kalau lihat kondisi sekarang mungkin sudah banyak yang bicara (anggota DPRD bicara soal KPBU APJ, red). Tinggal dilihat saja sebenarnya relatif. Kita lihat dulu konteksnya. Sekarang ini masalahnya masih gelap, masih belum bisa memastikan,” ujarnya.
