RADARCIREBON.ID- Uji publik proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang dijadwalkan Pemkot Cirebon pada 9 September mendatang dinilai menjadi momentum krusial. Forum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang terbuka untuk mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini kontra.
Praktisi hukum, Furqon Nurzaman SH mengingatkan Pemkot Cirebon agar tidak membatasi pihak mana pun yang ingin hadir dan menyampaikan pendapat dalam forum tersebut. Menurutnya, uji publik harus menjadi kesempatan bagi masyarakat yang mengkritisi rencana proyek KPBU APJ untuk menyampaikan argumentasi, termasuk berbagai persoalan dan kejanggalan yang ditemukan.
“Ini adalah kesempatan bagi semua elemen masyarakat, terutama yang selama ini kontra, untuk bisa hadir. Pemkot jangan membatasi siapa pun. Harapannya, mereka yang kontra bisa menyampaikan aspirasi dan argumen dengan baik,” ujar Furqon kepada Radar Cirebon, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga:Produksi Gula 2026 Tembus 3,02 Juta TonDuet KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Pimpin PBNU
Di sisi lain, Furqon meminta pemkot memberikan penjelasan yang rasional dan transparan mengenai dasar serta urgensi proyek tersebut. Jika dalam forum muncul fakta hukum maupun pertimbangan efisiensi yang menunjukkan potensi beban terhadap APBD, pemerintah daerah diminta responsif dan tidak menutup mata.
“Uji publik itu bukan sekadar sosialisasi atau formalitas untuk menggugurkan kewajiban bahwa prosedur sudah ditempuh. Pemkot harus melek dan mau menerima masukan jika proyek ini dinilai memberatkan APBD,” tegasnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menegaskan, persoalan utama dalam proyek ini bukan mengenai pentingnya penerangan jalan umum. Namun, yang menjadi sorotan adalah skema pembiayaan KPBU yang dinilai perlu dikaji secara matang.
“Uji publik pada 9 September mendatang diharapkan dapat berjalan secara adil (fair), agar masyarakat meyakini bahwa proyek KPBU APJ murni demi kepentingan publik dan bukan sekadar proyek akal-akalan,” tandasnya.
NOUPEL: BELUM ADA PENGAJUAN RAPERDA, BERARTI INI HANYA WACANA
Sementara itu, surat untuk menggelar forum diskusi publik terkait rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kota telah masuk ke DPRD Kota Cirebon. Ini menandakan bahwa tahapan KPBU APJ terus berjalan.
