RADARCIREBON.ID – Industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan pertumbuhan.
Pemerintah daerah pun memperkuat pembinaan agar pertumbuhan tersebut tidak sekadar menambah jumlah pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, hingga daya saing di pasar.
Berdasarkan data perkembangan industri Kabupaten Cirebon, jumlah unit usaha IKM meningkat dari 16.794 unit pada 2024 menjadi 17.478 unit pada 2025.
Baca Juga:Komitmen Pelayanan Lewat Inovasi KesehatanHadapi Ancaman Krisis Iklim, ICMI Siapkan Gagasan Ketahanan Pangan
Pertumbuhan tersebut turut diikuti peningkatan nilai investasi IKM, dari sekitar Rp8,91 triliun pada 2024 menjadi Rp9,11 triliun pada 2025.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Endang Sri Puji Astuti mengatakan, tren pertumbuhan IKM di Kabupaten Cirebon diharapkan terus berlanjut. Bahkan, perkembangan IKM pada 2026 diproyeksikan kembali mengalami peningkatan.
Menurut Endang, pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan dari sisi jumlah IKM. Pembinaan dilakukan agar pelaku usaha yang sudah ada dapat berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan memiliki kemampuan bersaing.
“Selain pelatihan, kita juga ada pendampingan kepada para pelaku IKM di Kabupaten Cirebon,” ujar Endang saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, pembinaan dilakukan secara bertahap dan menyentuh berbagai aspek usaha.
Pelaku IKM dibekali kemampuan mulai dari memilih bahan baku, mengolah produk dengan benar, hingga memanfaatkan teknologi sederhana untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Aspek pengelolaan usaha juga menjadi perhatian. Pelaku IKM diberikan pemahaman mengenai cara menghitung biaya dan keuntungan, menentukan harga jual, serta mengelola manajemen usaha.
Tak berhenti pada proses produksi, pemerintah juga membantu pelaku usaha memenuhi berbagai standar sebelum produk dipasarkan lebih luas.
Baca Juga:Krisis Air Bersih hingga Jalan Rusak Parah, Kepala Desa Slangit Desak Pemda Segera Lakukan PerbaikanPemkab Cirebon Percepat Izin Hulu Migas, Tiga Kecamatan Jadi Lokasi Pengeboran
Di antaranya fasilitasi sertifikasi, sertifikat halal, kandungan gizi, hak atas merek, hingga perbaikan kemasan.
“Awalnya yang belum bisa apa-apa, produknya masih jelek, kita perbaiki. Kita latih selama tiga bulan, ada pendampingan selama setahun,” katanya.
Setelah kualitas produk diperbaiki, pelaku IKM kemudian didorong memperluas pemasaran. Pemerintah memfasilitasi keikutsertaan dalam pameran sekaligus membuka akses ke pasar modern, pusat oleh-oleh, hingga pemasaran secara daring.
Endang mengatakan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan pasar menjadi salah satu kunci agar IKM terus berkembang.
