KPBU APJ Diuji Pekan Ini, SRCM Siap Hadiri FKP, Furqon: Kami Tak asal Menolak, Ada Dasarnya

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Alat Penerangan Jalan atau KPBU APJ Kota Cirebon tahun 2027 segera memasuki agenda Forum Konsultasi Publik (FKP).

Para akademisi, anggota DPRD, dan masyarakat akan diundang untuk memberikan padangan mengenai KPBU APJ. FKP untuk KPBU APJ sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 9, September 2026.

Praktisi Hukum Furqon Nurzaman SH menyatakan siap hadir di acara tersebut. Ia bahkan akan hadir bersama berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM). “Saya siap hadir bersama masyarakat yang tergabung dalam SRCM. Kami sudah persiapkan semua argumentasi terkait KPBU APJ,” tegas Furqon Nurzaman.

Baca Juga:Diungkap, Penyebab Perubahan Desil DTSENLayanan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon Serba Digital, PNS Tak Perlu Bolak-Balik ke Kantor

Rencananya, kata Furqon, pihaknya akan menyampaikan semua yang menjadi syarat-syarat KPBU. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, legal dan rasionalitas pembiayaan yang masuk akal atau sesuai dengan kemampuan daerah. “Jadi kami bukan asal menolak KPBU APJ. Alasan-alasan yang mendasari penolakan ini akan kami sampaikan pada saat uji publik nanti,” terangnya.

Kesimpulan kajian internal bersama SRCM, masih kata Furqon, kebutuhan akan APJ tidak perlu KPBU, tapi cukup mandiri oleh pemkot dengan rasionalitas ketersediaan anggaran yang ada. “Pokoknya sudah kami siapkan. Hitung-hitungannya sudah ada dan akan sampaikan saat uji publik,” tandasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat yang concern di bidang seni dan budaya Cirebon, Dedi Setiawan atau biasa disapa Dedi Kampleng, menyatakan siap hadir jika memang diundang dan dikehendaki untuk memberikan masukan terkait KPBU APJ. “Kalau diundang, kami hadir. Dan kehadiran kami nanti itu murni untuk memperjuangkan nasib dan memberikan saran konstruktif bagi pembangunan kota, bukan untuk menjatuhkan pihak manapun,” tegasnya.

Sebagai masyarakat Kota Cirebon, Kampleng berharap agar pemkot menghentikan atau menunda sementara proyek-proyek yang membebani rakyat hingga kondisi APBD benar-benar sehat. “Pemerintah agar fokus memulihkan ekonomi rakyat daripada sekadar membuat aturan pembatasan tanpa memberikan timbal balik yang sepadan kepada warga yang taat pajak,” ujarnya.

Kampleng juga mengapresiasi penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon. Baginya, langkah DPRD sudah tepat dan merepresentasikan kepentingan rakyat yang basis suaranya jauh lebih besar. “Lembaga legislatif harus senantiasa berdiri di tengah-tengah kepentingan rakyat,” ucapnya.

0 Komentar