“Memang, wawancara ke pemdes sih yang paling sulit. Selain karena fokus penelitiannya terkait dengan persoalan yang sensitif, juga karena mereka tahu saya anak dari pedagang yang berseberangan, jadi itu merupakan tantangan terberat saat menulis skripsi,” ujarnya.
Pengumpulan data tersebut membuat proses penyusunan skripsi berlangsung sekitar tujuh bulan, dari Desember hingga Juni. Waktu penelitian yang panjang bahkan berdampak pada proses akademiknya. Sidang penelitian Legian sempat tertunda dua kali karena penelitiannya belum rampung. Ia baru menjalani sidang penelitian pada akhir Juni dan mengikuti sidang kelulusan pada awal Juli.
Kini, Legian telah menyelesaikan studinya dan tinggal menunggu prosesi wisuda. Yang menarik, penelitian tersebut tidak hanya berangkat dari pengalaman pribadi sebagai anak pedagang. Legian tetap berusaha mengambil jarak sebagai peneliti dengan melihat persoalan Pasar Jungjang berdasarkan data, fakta dan ketentuan hukum administrasi. “Kalau saya sebagai peneliti harus melihatnya dari sisi hukum administrasi. Jadi tidak hanya karena saya anak pedagang atau keluarga saya terdampak,” ujarnya.
Baca Juga:Tarif Parkir Gila-gilaan, KONI Pungli? Terjadi di Stadion Watubelah, DPRD: Terlalu TinggiSRCM Kirim Surat Jawaban ke MUI, Polemik KPBU APJ yang Digagas Pemkot Cirebon
Setelah skripsi selesai, penelitian tersebut kemudian dikembangkan menjadi artikel ilmiah berbahasa Inggris berjudul Legal Analysis of The Non-Processing Revitalization Project of Jungjang Market in Cirebon Regency. Artikel itu kemudian diterbitkan di Journal of World Science yang telah terindeks Sinta, Ebsco dan Garuda.
Publikasi tersebut menjadi bagian akhir dari perjalanan penelitian yang sejak awal tidak mudah. Bagi Legian, yang terpenting bukan sekadar publikasinya, tetapi proses panjang untuk memahami persoalan Pasar Jungjang dari berbagai sisi.
Setelah seluruh proses akademiknya selesai, Legian berharap penelitian yang dilakukannya tidak berhenti sebagai karya ilmiah. Ia ingin persoalan Pasar Jungjang mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah sehingga ketidakpastian yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak terus berlarut.
“Harapan saya tentunya buat Pemerintah lebih aktif lagi untuk menangani persoalan ini. Sudah bertahun-tahun juga, setidaknya ada ambil sikap,” pungkas Legian. (*)
