RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan yang dialami warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan. Kecelakaan tersebut diduga terjadi setelah kabel jaringan provider putus dan melintang di Jalan Girimukti saat korban pulang kerja.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Majalengka mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait keberadaan serta penanganan kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Majalengka.
Pertemuan berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka, Selasa (8/9/2026), dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi kabel putus di Jalan Girimukti.
Baca Juga:Sadis, Remaja Berusia 16 Tahun Tega Buang Bayi Laki-laki di Kebun Video Bupati Eman Suherman Sidak MBG di Sekolah Viral
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Irwan ST SKom MM mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi karena persoalan jaringan telekomunikasi, termasuk kabel provider, berkaitan langsung dengan penyelenggara jaringan masing-masing.
Menurut Irwan, Diskominfo berperan dalam koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan dari sisi tata kelola komunikasi dan informatika. Sementara penanganan teknis jaringan dan kabel menjadi tanggung jawab provider yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya kami berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, pemanggilan APJATEL dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus mencari solusi agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan membahayakan masyarakat.
“Untuk itu hari ini kami mengundang pihak APJATEL untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi terkait penanganan kasus kecelakaan yang menimpa warga akibat kabel provider tersebut. Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Irwan menambahkan, keberadaan kabel jaringan telekomunikasi di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat.
“Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Baca Juga:Pesta Siaga SDN Bima Cirebon Tumbuhkan Keberanian, Kreativitas, dan Kekompakan Sejak Usia DiniUMC Hadirkan Living Laboratory Learning di Desa Cikondang, Mahasiswa Belajar dari Masyarakat
Sementara itu, perwakilan APJATEL, Asep, mengapresiasi langkah Diskominfo Majalengka yang melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
