“Target cakupannya tentu ingin lebih tinggi. Saat ini sekitar 65 persen, sedangkan yang diharapkan bisa mencapai 85 persen,” katanya.
Menurut Eni, peningkatan cakupan kepesertaan membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
Persoalannya, kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga:Lunas PBB Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Cirebon Siapkan 44 Kuota untuk Desa Terima Audiensi, Kajari Buka Ruang Pengawasan Publik
Dengan kondisi itu, pemerintah daerah belum dapat menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan untuk mengejar peningkatan cakupan UHC.
“Kami mendorong masyarakat kemampuan ekonominya baik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Terutama kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi di atas desil lima,” paparnya.
Langkah itu, diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan pemerintah. Anggaran daerah nantinya dapat lebih diarahkan untuk masyarakat yang secara ekonomi memang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Selain persoalan kepesertaan, kami juga mencatat adanya perubahan nilai kapitasi yang diterima puskesmas,” ungkapnya.
Perubahan itu berkaitan dengan sistem pelayanan serta pembagian peserta pada fasilitas kesehatan yang tersedia di masing-masing wilayah.
“Keberadaan klinik swasta dan dokter praktik mandiri juga turut memengaruhi distribusi peserta dan dinamika pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Meski begitu, pemerintah daerah tetap dituntut memastikan seluruh fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang optimal. (sam)
