Kena Linggis, Diserok Granat, Ditemukan saat Warga Lemahwungkuk Bikin Saluran Air

Penemuan granat
DIAMANKAN: Petugas mengamankan benda diduga granat yang ditemukan di Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. FOTO: IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga granat di rumah milik Mirta (60), Senin (27/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut langsung direspons aparat kepolisian dan TNI setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, benda tersebut ditemukan oleh Aris (45), warga Kelurahan Harjamukti, saat menggali tanah untuk membuat saluran air di rumah Mirta, yang berlokasi di RT 01 RW 02, Kelurahan Lemahwungkuk.

Saat menggali menggunakan linggis, Aris merasakan adanya benda keras. Karena penasaran, ia kemudian mengambilnya menggunakan serok dan mendapati benda yang menyerupai granat. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada penghuni rumah, Fini (47).

Baca Juga:Ibu-ibu PKK Rayakan Ulang Tahun Walikota CirebonAjukan Pemanfaatan Lahan Pelindo untuk Relokasi Eks PKL Sukalila

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta mengatakan, benda tersebut ditemukan saat saksi melakukan pekerjaan penggalian saluran air dan diduga telah lama tertimbun.

“Benda itu kemudian diamankan sementara oleh saksi menggunakan wadah styrofoam karena diduga telah lama tertimbun,” ujarnya.

Fini kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga, terlebih setelah aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Usep menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur guna menghindari risiko yang membahayakan warga.

“Kami juga berkoordinasi dengan Unit Jibom Brimob Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut oleh tim yang memiliki keahlian penjinakan bahan peledak,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat potensi bahaya dari benda tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh benda mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.

Baca Juga:DPRD Cirebon Soroti Penataan Permukiman dan Infrastruktur DasarPengurus PGRI Ranting Cabang Khusus Resmi Dilantik

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap benda mencurigakan dan segera melaporkannya agar dapat ditangani dengan aman,” pungkasnya. (cep)

0 Komentar