Koridor utama pencarian bakat bertumpu pada Jalur Kompetensi Akademik dengan porsi mayoritas sebesar 70 persen dari total daya tampung. Komposisi penilaian menggabungkan akumulasi nilai rapor SMP semester 1 sampai 5 untuk seluruh mata pelajaran aspek pengetahuan dengan perolehan dokumen Tes Kemampuan Akademik (TKA) kelas 3 SMP.
Formula pemeringkatan dihitung secara proporsional oleh sistem, yakni 50 persen dari nilai rapor dan TKA, serta 20 persen dari pembuktian prestasi minat bakat bidang akademik bersama TKA. Standar nilai rata-rata rapor minimal ditentukan pada angka 85.
Sisa daya tampung sebesar 20 persen diserahkan kepada Jalur Kompetensi Non-Akademik. Skema seleksi ini ditujukan bagi lulusan SMP yang memiliki catatan prestasi minat bakat bidang non-akademik serta rekam jejak kepemimpinan.
Baca Juga:SMAN 2 Cirebon Ditunjuk Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Dipercepat, Standar Cambridge DiberlakukanJejak Duit Gedung Setda Diungkap, Hari Ini BPK Ikut Sidang, Furqon: Kami Dorong JPU Dalami Keterangan Agung
Kriteria kepemimpinan dibuktikan secara legal melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah asal mengenai penetapan sebagai Ketua OSIS, Ketua OSIM, atau Pimpinan Regu Utama Pramuka (Pratama) dengan predikat nilai kepemimpinan minimal Baik di dalam buku rapor.
Linimasa pelaksanaan seleksi Sekolah Maung diputuskan bergulir lebih awal dari jadwal pendaftaran reguler guna mengunci komitmen para siswa unggulan. Fase pendaftaran daring dibuka mulai 25 Mei hingga 29 Mei 2026 melalui portal maung.spmb.jabarprov.go.id. Seluruh berkas digital yang masuk akan melewati tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 25 Mei sampai 2 Juni 2026.
Para pendaftar diwajibkan mengikuti uji kompetensi teknis di lapangan yang dijadwalkan serentak pada 3 Juni 2026. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar penilaian objektif dalam rapat pleno dewan guru pada 4 Juni 2026 sebagai otoritas penentu kelolosan di tingkat satuan pendidikan. Setelah melewati proses koordinasi antara kepala sekolah dengan Kepala KCD Wilayah X, hasil akhir seleksi diumumkan terbuka pada 8 Juni 2026, dilanjutkan masa daftar ulang pada 9 dan 10 Juni 2026.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan resmi, pengamanan bagi siswa yang belum berhasil lolos seleksi diatur ketat melalui fase Pemetaan Calon Murid Baru. Proses pemetaan kelulusan SMP oleh sistem elektronik berjalan mulai 29 Mei sampai 8 Juni 2026. Fase verifikasi berkas untuk program pemetaan juga dibatasi hingga 8 Juni 2026.
Prosedur pemetaan sosial ini memprioritaskan penyaluran bagi calon murid dari jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang terdaftar pada Desil 1 sampai Desil 5. Sistem secara otomatis mendeteksi peringkat kesejahteraan pendaftar berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
