Pernikahan Melonjak Dzulhijjah di Kabupaten Cirebon, Bulan Favorit untuk Menikah, Melampaui Syawal

Pernikahan Melonjak Dzulhijjah di Kabupaten Cirebon
ANGKA: Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Izzudin menunjukkan angka pernikahan, Jumat (12/6/2026). Foto: Khoirul Anwarudin/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bulan Dzulhijjah menjadi salah satu waktu paling favorit bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melangsungkan pernikahan.

Setiap tahun, jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Cirebon pada bulan Dzulhijjah selalu mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Bahkan melampaui bulan Syawal yang juga dikenal sebagai musim hajatan.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Izzudin mengatakan tingginya angka pernikahan pada bulan Dzulhijjah tidak terlepas dari tradisi masyarakat Cirebon. Masyarakat, kata Izzudin, memandang bulan tersebut sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

Baca Juga:Verifikasi Dilakukan Secara Terbuka, Ortu Bisa Pantau Langsung Pendaftaran di SMAN 3 CirebonDiumumkan Secara Daring, DPP Tetapkan Siti Farida Rosmawati Ketua DPC PKB Kota Cirebon

Menurutnya, bulan Dzulhijjah juga menjadi momentum berkumpulnya keluarga besar. Banyak warga Cirebon yang bekerja atau merantau di luar daerah, memilih pulang kampung pada periode tersebut sehingga dimanfaatkan untuk menggelar hajatan pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Dzulhijjah memang menjadi salah satu bulan favorit masyarakat Cirebon untuk menikah. Biasanya keluarga yang merantau atau tinggal jauh bisa kumpul. Karena itu banyak yang memanfaatkan momen tersebut untuk melangsungkan akad nikah maupun resepsi,” ujar Izzudin.

Ia menjelaskan, fenomena tersebut hampir selalu terjadi setiap tahun. Berdasarkan data Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, jumlah pernikahan pada bulan Dzulhijjah secara konsisten berada di atas rata-rata bulanan dalam satu tahun kalender Hijriah.

Selain faktor tradisi keagamaan dan momentum berkumpulnya keluarga, terdapat pula kearifan lokal yang memengaruhi waktu pelaksanaan pernikahan di sejumlah wilayah. Menurut Izzudin, masyarakat di beberapa daerah memiliki kebiasaan menjadikan momen adat dan tradisi tertentu sebagai patokan untuk menggelar hajatan.

“Di beberapa wilayah ada yang menyesuaikan dengan tradisi setempat. Misalnya setelah pesta laut di kawasan pesisir atau setelah sedekah bumi di sejumlah desa. Itu juga menjadi waktu yang cukup favorit untuk melaksanakan pernikahan,” katanya.

Sementara itu, meski bulan-bulan tertentu mengalami lonjakan, secara umum angka pernikahan di Kabupaten Cirebon dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Data Kemenag mencatat jumlah peristiwa nikah pada 2025 sebanyak 16.391, turun dibandingkan 2024 yang mencapai angka 16.934 pernikahan.

Pada 2023 tercatat 18.696 pernikahan, 2022 sebanyak 20.539, 2021 sebanyak 20.788, 2020 sebanyak 20.605, 2019 mencapai 23.850, dan 2018 sebanyak 24.714 pernikahan.

0 Komentar