MAJALENGKA – RSUD Cideres Kabupaten Majalengka melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan Standar Pelayanan Rumah Sakit.
Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Manajemen RSUD Cideres, Senin (22/6), menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari pengguna layanan dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Forum tersebut dihadiri perwakilan organisasi pasien, di antaranya Komunitas Sehat Bestie (Thalassemia), Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia), dan Paguyuban Sehat Delisa (Hemodialisa). Hadir pula perwakilan perguruan tinggi, yakni Universitas Majalengka, Universitas YPIB Majalengka, dan Universitas Sindang Kasih.
Baca Juga:Petani Majalengka Mulai Merasakan Dampak KekeringanWarga Keluhkan Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
Selain itu, forum diikuti berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka, PCNU Kabupaten Majalengka, KNPI Kabupaten Majalengka, dan HMI Cabang Majalengka.
Sejumlah organisasi profesi kesehatan juga turut hadir, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Persatuan Perawat Gigi Indonesia (PPGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (Halki), Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (Iropin)), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), serta Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).
Forum tersebut juga dihadiri perwakilan media massa, yakni Radar Majalengka, Kabar Majalengka, Tribun Cirebon, serta sejumlah pengelola media sosial lokal sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Direktur RSUD Cideres, dr Harizal Ferdiansyah Harahap MM mengatakan keterlibatan berbagai unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan publik.
“Kami memandang forum ini sangat penting. Sebagai institusi pelayanan, kami membutuhkan masukan mengenai apa yang sudah kami lakukan dan apa yang perlu diperbaiki. Kami juga membuka diri terhadap kritik, koreksi, dan saran agar pelayanan semakin baik,” kata Harizal.
Menurutnya, standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami bekerja harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami ingin mengetahui pelayanan seperti apa yang diharapkan masyarakat sehingga standar pelayanan yang kami susun benar-benar mampu menjawab kebutuhan mereka,” ujarnya.
