RADARCIREBON.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai memperkuat penanganan persoalan sampah hingga tingkat desa. Seluruh camat dikumpulkan dalam rapat koordinasi (rakor). Rakor ini sebagai upaya mencari terobosan dan inovasi untuk mengatasi darurat sampah di Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan camat memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam mengoordinasikan penanganan sampah bersama pemerintah desa.
“Kalau kuwu dan lurah merupakan ujung tombak di masyarakat, maka camat menjadi penghubung sekaligus koordinator pemerintah kabupaten di wilayah. Karena itu, kami kumpulkan seluruh camat untuk mencari solusi dan inovasi penanganan sampah,” ujar Hendra.
Baca Juga:Inggris vs RD Kongo Piala Dunia 2026, Hati-hati! Kejutan Belum UsaiVonis 10 Tahun, Hakim Terbelah, Nadiem: Mereka Tahu Saya Tak Bersalah
Menurut dia, Kabupaten Cirebon saat ini menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah tiap hari. Tapi, kemampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengangkut dan mengelola sampah baru mencapai sekitar 400 ton per hari. Artinya, masih terdapat sekitar 800 ton sampah yang harus ditangani melalui peran serta masyarakat maupun alternatif pengelolaan lainnya.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Tidak mungkin seluruhnya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Harus ada keterlibatan masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pemerintah desa,” kata Sekda Hendra.
Persoalan tersebut, lanjutnya, diperparah dengan berbagai dinamika yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg. Karena itu, diperlukan konsep penanganan yang lebih efektif sebagaimana arahan gubernur agar sampah dapat diselesaikan di tingkat desa.
Dalam rakor tersebut, para camat diminta melakukan konsolidasi dengan para kuwu untuk memetakan berbagai persoalan sampah di wilayah masing-masing, termasuk mendata keberadaan titik-titik pembuangan sampah liar. “Semua lokasi pembuangan liar harus diinventarisasi. Nanti dicari solusi terbaik, apakah perlu penjagaan, pengelolaan khusus, atau metode penanganan lainnya sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga telah menetapkan 40 Kampung Bersih, masing-masing satu di setiap kecamatan. Program tersebut diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam mengelola sampah berbasis masyarakat. “Pilot project ini nantinya akan terus kita lengkapi kebutuhan sarana, prasarana maupun peralatannya agar bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujarnya.
