Puluhan Outlet Masih Kosong, MPP Belum Mampu Jadi Pusat Pelayanan Publik

Mal Kabupaten Cirebon
BELUM MAKSIMAL: Pelayanan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon belum berjalan maksimal. Puluhan outlet pun terlihat kosong, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Harapan menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon sebagai pusat layanan terpadu masih jauh dari kenyataan.

Padahal, ada 34 outlet atau gerai pelayanan, namun sebagian besar belum dimanfaatkan maksimal oleh masing-masing SKPD maupun lembaga vertikal.

Pantauan Radar Cirebon di lokasi, hanya beberapa instansi yang membuka pelayanan di MPP yang berada di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga:Hafal Alquran, Jago Basket, SMP Al Hikmah 2 Raih Juara di UGJAPILL Empat Fase Tingkatkan Keselamatan

Di antaranya Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Perumda Air Minum Tirta Jati, Samsat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pelayanan administrasi kependudukan itu satu-satunya outlet dengan aktivitas pelayanan paling ramai.

Kondisi tersebut membuat sebagian besar ruang pelayanan di MPP terlihat sepi. Padahal, tujuan besar MPP memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Tidak lagi mondar-mandir antar instansi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd, mengakui MPP hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal oleh OPD maupun instansi vertikal.

Salah satu layanan yang dinilai mendesak adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“Harusnya pelayanan PBG itu dobel gardan. Tidak hanya di DPUTR, tetapi juga ada di MPP agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang lebih mudah,” ujar Hilmy, saat ditemui di ruang kerjanya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berkirim surat ke instansi vertikal agar kembali mengaktifkan outlet yang sebelumnya pernah beroperasi.

Baca Juga:Jalan Cimanuk Mulai Diperbaiki, Ditargetkan Rampung dalam 40 HariMusim Kelulusan, Pembuatan Kartu AK-1 di Kota Cirebon Meningkat 

Namun hingga kini, baru Kejaksaan Negeri yang dinilai konsisten memberikan pelayanan di MPP.

“Tak hanya itu, DPMPTSP juga berupaya menghidupkan kembali layanan pembuatan SIM yang sebelumnya sempat tersedia,” katanya.

Di sisi lain, kata Hilmy, komunikasi juga dilakukan dengan Kantor Imigrasi agar membuka layanan pembuatan paspor di MPP.

Dijelaskannya, keberadaan layanan Imigrasi sangat dibutuhkan mengingat tingginya animo masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam mengurus paspor.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Bapperida dan BKAD agar kebutuhan sarana pelayanan Imigrasi dimasukkan dalam perencanaan. Namun, itu harus diawali dengan MoU antara pemerintah daerah dan pihak Imigrasi,” katanya.

0 Komentar