RADARCIREBON.ID – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon belum tuntas, layaknya gunung es.
Hingga Juni 2026, lebih dari 13 ribu usulan Rutilahu numpuk di sistem Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST mengatakan, angka backlog (kesenjangan) Rutilahu di Kabupaten Cirebon terus bertambah.
Baca Juga:Berpotensi Temuan BPK, Dewas PDAM dari Unsur Pemerintah yang Pensiun Diminta Segera DiberhentikanTMMD ke-129 Cirebon, Fokus Bangun Jalan hingga Renovasi Rutilahu
Bahkan, jumlah usulan terus bergerak naik. Sebab, pemerintah desa masih melakukan pembaruan data sepanjang tahun.
Sayangnya, keterbatasan anggaran membuat penanganan belum bisa dilakukan secara maksimal. “Dari ribuan usulan tersebut, baru 446 unit yang mendapatkan bantuan perbaikan pada tahun anggaran 2026,” kata Hilman, kepada Radar Cirebon, Kamis (16/7).
Menurutnya, saat proses perencanaan dilakukan, jumlah usulan masih berada di kisaran 12 ribu unit. Namun dalam beberapa bulan terakhir angka tersebut kembali meningkat.
“Kondisi itu membuat pekerjaan rumah pemerintah daerah semakin berat. Apalagi untuk tahun depan, alokasi yang tersedia diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 350 unit Rutilahu,” katanya.
Dikatakan Hilman, jika dibandingkan dengan total kebutuhan yang ada, jumlah tersebut masih sangat kecil.
Ia pun memperkirakan, penanganan yang dilakukan saat ini baru menyentuh sebagian kecil dari total usulan yang masuk.
“Kalau dilihat dari usulan yang masuk, baru sekitar 10 persen yang tertangani. Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.
Baca Juga:Segera Cabut Moratorium Investasi, Pemutakhiran Lahan Baku Sawah Tinggal 0,03 PersenMomen Haul Mbah Kuwu Sangkan, Jigus Minta Kuwu Semangat Bangun Desa
Tingginya kebutuhan Rutilahu, lanjut Hilman, dipengaruhi berbagai faktor. Selain masih banyak warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak, ada pula rumah-rumah yang sebelumnya belum masuk pendataan desa. “Belum lagi dampak bencana alam yang menyebabkan kondisi rumah warga berubah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pada program reguler, setiap unit rutilahu memperoleh bantuan sebesar Rp22 juta.
Rinciannya Rp20 juta digunakan untuk pekerjaan fisik, sedangkan sisanya dialokasikan untuk biaya pendukung.
Di sisi lain, DPKPP mulai mencoba skema baru berupa pembangunan rumah dari nol atau bedah rumah total.
Tahun ini, program percontohan tersebut menyasar empat unit rumah dengan kebutuhan anggaran antara Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
