Lawan Apatisme Pemilih Pemula lewat Program SDCN

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati
SADAR POLITIK: Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati akan meluncurkan program baru sebagai ruang belajar bagi pemilih pemula, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemilu masih jauh. Namun KPU Kabupaten Cirebon sudah mulai bergerak. Menyiapkan “amunisi”, menjaga kualitas demokrasi.

Sasarannya bukan peserta pemilu, melainkan generasi muda yang baru memasuki usia memilih.

Caranya melalui program baru, yakni Sekolah Demokrasi Caruban Nagari (SDCN) sebagai ruang belajar bagi pemilih pemula. Sadar politik dan tidak apatis terhadap pemilu.

Baca Juga:Berpotensi Temuan BPK, Dewas PDAM dari Unsur Pemerintah yang Pensiun Diminta Segera DiberhentikanTMMD ke-129 Cirebon, Fokus Bangun Jalan hingga Renovasi Rutilahu

Rencana peluncuran program itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, usai merilis hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan pelayanan publik, KPU Kabupaten Cirebon justru mencatat hasil yang cukup membanggakan.

Dari survei terhadap 150 responden yang terdiri dari 82 laki-laki dan 68 perempuan, KPU memperoleh nilai 91,90 atau masuk kategori A dengan predikat pelayanan sangat baik.

“Bagi KPU, angka itu bukan sekadar pencapaian administratif, tapi menjadi motivasi bagi KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat,” ujar Esya, kepada Radar Cirebon.

Dengan capaian ini, kata Esya, pihaknya berharap pelayanan KPU semakin inklusif. IKM menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sekaligus mengevaluasi layanan yang kami berikan kepada masyarakat.

“Nilai tinggi berasal dari evaluasi terhadap empat layanan utama, yakni layanan PPID, pendidikan pemilih, pengaduan masyarakat, dan layanan kerja sama,” tuturnya.

Namun di antara empat layanan itu, pendidikan pemilih menjadi perhatian khusus KPU. Sebab, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh suksesnya penyelenggaraan pemilu, tetapi juga oleh kualitas pemilihnya.

Baca Juga:Segera Cabut Moratorium Investasi, Pemutakhiran Lahan Baku Sawah Tinggal 0,03 PersenMomen Haul Mbah Kuwu Sangkan, Jigus Minta Kuwu Semangat Bangun Desa

Esya menjelaskan, sesuai amanat PKPU Nomor 9 Tahun 2022, KPU memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menggelar pemungutan suara.

KPU juga berkewajiban melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan.

Jika sosialisasi lebih banyak berbicara soal tahapan dan teknis pemilu, pendidikan pemilih menyentuh hal yang lebih mendasar, yakni membangun kesadaran demokrasi masyarakat.

“Harapannya, pemilih pemula memiliki kesadaran terhadap pentingnya pemilu. Tujuan akhirnya tentu mereka datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Selama ini, KPU Kabupaten Cirebon telah menggandeng berbagai kalangan pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.

0 Komentar