Bupati Kuningan Peringatkan ASN Jauhi Judi Online

Agus panther/radar kuningan 
JUDI ONLINE: Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Kuningan agar menjauhi judi online saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Aula BJB Kuningan, Selasa (11/8/2026). 
0 Komentar

Dalam kegiatan tersebut, Dian juga menyampaikan adanya data hasil analisis transaksi keuangan yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan. Namun, ia menegaskan data tersebut belum dapat langsung dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi.

Ia meminta BKPSDM melakukan verifikasi terlebih dahulu dan memastikan setiap tindak lanjut dilakukan berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:Rumah dan Usaha Fotokopi di Tajur Buntu Pancalang Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta RupiahLansia 74 Tahun Hilang Saat Cari Kayu di Kawasan Hutan Ditemukan Meninggal

Menurut Dian, pencegahan judi online tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Edukasi dan pembinaan perlu diperkuat agar ASN memahami pola, promosi, serta berbagai modus yang digunakan untuk menarik masyarakat masuk ke dalam aktivitas perjudian digital.

Dian juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Menurutnya, promosi judi online dapat muncul melalui berbagai platform dan menyasar kelompok usia muda, termasuk anak-anak dan remaja.

“Jangan hanya sibuk dengan handphone sendiri. Perhatikan juga handphone anak, karena sasarannya juga anak-anak remaja SMA dan SMP,” pesannya.

Ia menyebut dampak judi online tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga.

“Yang terdampak itu bukan si pelakunya saja, tetapi anggota keluarganya, suaminya, anaknya, istrinya,” katanya.

Bupati bahkan menceritakan pengalaman menerima informasi mengenai warga yang mengalami persoalan ekonomi hingga kehilangan akses terhadap program bantuan setelah teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Ia juga pernah membantu warga Kuningan yang terjebak dalam pekerjaan di luar negeri yang ternyata berkaitan dengan operasional judi online.

OJK: Jangan Serahkan Data Pribadi

Baca Juga:Kemandirian Fiskal Kuningan Masih LemahFraksi PAN-NasDem Soroti Lemahnya PAD dan Dominasi Belanja Pegawai

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib SH MH mengatakan judi online menggunakan sistem yang dirancang untuk membuat pengguna terus melakukan transaksi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan kemenangan awal.

“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat mengenai modus penggunaan identitas atau nama orang lain untuk membuka akun maupun melakukan transaksi dalam aktivitas keuangan ilegal.

0 Komentar