Polemik Kerjasama Pemerintah, Yuyun: Kapan Ademnya Pak Wali Kota?

KPBU APJ
APJ PUSAT KOTA: Alat Penerangan Jalan (APJ) di Jl Cipto Mangungkusumo, Kota Cirebon. Pemkot berencana melakukan penataan APJ dengan melibatkan pihak swasta pada tahun 2027. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Tapi, Yuyun menegaskan, FS yang dibiayai pihak swasta tidak otomatis membuat pihak tersebut menjadi pemenang. “Ini yang sering salah kaprah. Kata ‘survei dari pihak swasta’ bukan berarti swasta itu sudah jadi pemenang. Aturannya jelas bahwa pemrakarsa wajib ikut lelang lagi,” jelasnya.

Menurut Yuyun, kompensasi bagi pihak yang telah membuat FS hanya memiliki tiga opsi, yakni tambahan nilai 10 persen, hak menyamakan penawaran terbaik (right to match), atau pembelian prakarsa. “Dan syarat unsolicited juga ada. Badan usaha harus punya kemampuan keuangan memadai, layak ekonomi finansial. Hasil FS swasta tidak serta-merta diterima. Pemkot punya Simpul KPBU yang akan menilai kelayakan, didampingi Bappenas, PT PII, dan LKPP,” terangnya.

Dengan demikian, alur yang benar, menurut Yuyun, adalah pihak swasta melakukan survei, kemudian FS dievaluasi pemkot bersama LKPP dan Bappenas. Setelah itu, baru dilakukan tender terbuka atau beauty contest yang sesungguhnya. “Yang di rumah dinas kemarin itu baru pemaparan pra-FS, bukan tender final,” tegasnya.

Baca Juga:Kemenag Edukasi WO soal Syariat NikahKPBU APJ Pemkot, Fitrah: Kalau Jadi, Harus Dibicarakan Lagi

Terkait kekhawatiran Fraksi PAN mengenai monopoli, Yuyun menilai hal tersebut wajar. Namun, menurutnya, konsep yang digunakan bukan satu perusahaan, melainkan konsorsium. Kata Yuyun, Kadishub Gunawan dan Sekda Iing Daiman juga telah menyampaikan bahwa konsep KPBU APJ tersebut belajar dari Kota Madiun, yakni menggunakan konsorsium.

Yuyun mengakui, beauty contest yang sebenarnya baru dilakukan pada tahap pengadaan Badan Usaha Pelaksana. Pada tahap tersebut, banyak perusahaan akan diundang. Jika pada tahap awal baru satu pihak yang berani mengeluarkan biaya untuk melakukan FS terhadap 3.500-5.000 titik lampu, kata Yuyun, hal tersebut merupakan risiko swasta dan bukan monopoli negara.

Terkait tudingan kurang koordinasi, Yuyun menyebut Sekda Iing Daiman telah menyampaikan bahwa sudah ada rapat dengan unsur DPRD, mulai pimpinan dewan, ketua fraksi, hingga Banggar. Anton Oktavianto selaku Ketua Fraksi PAN menyampaikan bahwa saat pertemuan tersebut Iing Daiman masih menjabat sebagai Kadis DKUKMPP, bukan Sekda. “Ini miskomunikasi jabatan, bukan tidak ada koordinasi. Bisa diminta berita acara pertemuan awal itu dibuka lagi biar clear,” katanya.

0 Komentar