Polemik Kerjasama Pemerintah, Yuyun: Kapan Ademnya Pak Wali Kota?

KPBU APJ
APJ PUSAT KOTA: Alat Penerangan Jalan (APJ) di Jl Cipto Mangungkusumo, Kota Cirebon. Pemkot berencana melakukan penataan APJ dengan melibatkan pihak swasta pada tahun 2027. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

“Saya mantan Ketua KADIN hampir tiga periode. Terkesan kalau ada investor mau masuk hampir sering diwarnai kegaduhan. Jadi takutnya investor pada malas investasi di Kota Cirebon. Berilah kemudahan, bimbinglah agar melalui prosedur yang benar. Ingatkan dari awal kalau ada yang salah, jangan main tolak,” tegasnya.

Disinggung mengenai durasi pembayaran hingga 10 tahun, Yuyun mengakui jangka waktu tersebut terlalu lama. Namun, menurutnya, hal itu dapat disiasati dengan mencantumkan klausul evaluasi setiap lima tahun sesuai situasi dan kondisi.

“Soalnya kalau 20 tahun, ketika ada regulasi pemerintah pusat atau situasi politik kemudian harga-harga barang PJU naik, yang rugi investor. Begitupun Wali Kota mendatang ketika tidak sesuai visi misinya akan kerepotan,” katanya.

Baca Juga:Kemenag Edukasi WO soal Syariat NikahKPBU APJ Pemkot, Fitrah: Kalau Jadi, Harus Dibicarakan Lagi

Menurut Yuyun, banyak kasus kerja sama dengan kontrak jangka panjang yang pada akhirnya menyulitkan pemkot ketika kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kontrak. “Seperti dahulu GTC, Pasar Pagi, Pasar Balong, dan lain-lain,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar