RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai menyiapkan revitalisasi Gedung Setda. Semua aktivitas ASN, termasuk wali kota dan wakil wali kota, hingga sekda, telah dipindahkan ke Grage City Hub (GCH) sejak pekan lalu.
Lalu, kapan mulai revitalisasi? Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon Rachman Hidayat ST mengatakan revitalisasi untuk tahap awal hanya akan menyasar basement dan lantai 1. Artinya, proses pengerjaan tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh bagian gedung karena menyesuaikan kondisi anggaran.
Menurut Rachman, kebutuhan anggaran untuk revitalisasi basement dan lantai 1 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. “Kebutuhan anggarannya sekitar Rp10 miliar untuk basement dan lantai 1 dulu,” katanya, kemarin.
Baca Juga:Gelombang Mahasiswa Kembali Bergerak, Soroti KDMP, MBG, hingga Tuntutan Pendidikan GratisSanggar Kentjana Cirebon Memaknai Kemerdekaan lewat Karya Fotografi
Terkait waktu pelaksanaan, Rachman menyebut pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemprov Jabar. Sebab, sumber anggaran revitalisasi tersebut berasal dari pemerintah provinsi. “Kita masih menunggu Pemprov Jabar karena memang anggarannya dari Pemprov,” ujarnya.
Sementara itu, meski aktivitas ASN telah dipindahkan ke GCH, pantauan Radar Cirebon menunjukkan gedung Setda masih memiliki sejumlah aktivitas. Beberapa office boy (OB) masih menjalankan tugas di lingkungan Balai Kota. Sejumlah staf juga masih terlihat berada di gedung Setda.
Salah seorang OB mengaku tetap ditugaskan bekerja di lingkungan Balai Kota meski aktivitas ASN Setda telah berpindah. “Saya tetap di sini, Pak,” ujar seorang OB yang ditemui usai menunaikan Salat Duhur di Masjid Balai Kota, kemarin.
Karena masih mendapat tugas di lingkungan Balai Kota, ia mengaku tetap menjalankan pekerjaannya seperti biasa. Aktivitas juga masih terlihat di sejumlah kantin di belakang Gedung Setda. Para pedagang tetap berjualan dan masih melayani konsumen, termasuk karyawan dari luar lingkungan Gedung Setda.
Seperti diketahui, Gedung Setda yang menjulang 8 lantai, bermasalah secara hukum. Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan lima terdakwa lainnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada Juli 2026.
Proyek Gedung Setda sendiri menelan anggaran Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dalam perjalanannya, proyek ini berujung hukum. Puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Pada Mei 2025, jaksa Kejari Kota Cirebon menurunkan tim ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban).
