Menurut Andi Lie, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja, rencana pemerintah kota menjalankan proyek besar berjangka panjang, wajar rencana KPBU APJ ini menuai sorotan. Wali Kota diingatkan agar memperhitungkan secara matang sejumlah aspek krusial. Di antaranya akumulasi penyusutan dan nilai barang, yakni perhitungan nilai aset seiring berjalannya waktu.
Kemudian biaya pemeliharaan (maintenance), termasuk kesiapan anggaran untuk merawat infrastruktur seperti ribuan titik lampu penerangan jalan setelah tahun kesebelas dan seterusnya, ketika masa tanggung jawab vendor telah berakhir. Aspek lainnya adalah keberlanjutan program.
Proyek yang disebut sebagai proyek mercusuar harus benar-benar memberikan dampak jangka panjang dan tak membebani keuangan daerah di masa depan. “Wali Kota dapat lebih cermat menyusun proyeksi anggaran serta mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berpihak dan solutif bagi kebutuhan masyarakat luas,” terangnya.
Baca Juga:KPBU APJ Rawan Masalah Hukum Dewan Minta Wali Kota Urungkan Niat karena Risiko TinggiRevitalisasi Gedung Setda Dibedah Bertahap, Modal Awal Rp10 M
Kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan pascakerja sama diperkirakan mencapai kisaran Rp16 hingga Rp18 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai memerlukan perhitungan matang agar tidak menjadi beban finansial di kemudian hari. Dari sisi kepastian arus kas, perencanaan keuangan tahunan harus dipastikan ketersediaannya, termasuk menjawab pertanyaan mendasar mengenai sumber alokasi dana setelah masa kerja sama resmi rampung.
Yang tidak kalah penting, kata Andi, adalah transisi kepemimpinan daerah. Pergantian kepala daerah pada periode berikutnya menjadi salah satu faktor risiko yang dikhawatirkan dapat mengubah arah kebijakan atau komitmen terhadap kelanjutan program yang sedang berjalan.
Karena itu, diperlukan evaluasi dan ruang dialog untuk mengeksplorasi berbagai pandangan kritis, termasuk menampung aspirasi dari pihak-pihak yang memiliki catatan atau keraguan terhadap efektivitas dan keberlanjutan proyek tersebut. “Perencanaan strategis dan mitigasi risiko sangat krusial agar pengelolaan anggaran ke depan tetap transparan, akuntabel, dan tidak menemui kendala berarti saat terjadi pergantian pemangku kebijakan,” ujar Andi.
Setiap proyek berskala besar yang dicanangkan pemerintah kota, masih kata Andi, wajib memiliki proyeksi cash flow (arus kas) yang jelas dan terukur setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari masyarakat harus diprioritaskan untuk kepentingan publik secara transparan atau terbuka dan akuntabel.
