Pihaknya juga mengingatkan Wali Kota Effendi Edo agar program-program besar tidak dijalankan secara sepihak tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan jangka panjang. “Kita hargai program apa pun yang dimiliki, tetapi tetap perlu dibicarakan untuk mencari win-win solution. Jika pada akhirnya tidak ada solusi yang berpihak pada keselamatan keuangan rakyat, tentu langkah kritis dan penolakan terhadap program yang membebani akan diambil,” ungkap Andi Lie.
Menjelang pengujung tahun atau memasuki triwulan ketiga, realisasi APBD Kota Cirebon dinilai masih rendah. Pasalnya, serapan anggaran dan pencapaian PAD dari sejumlah sektor masih jauh dari target optimal.
Menurut Andi, berdasarkan evaluasi paruh tahun, capaian penyerapan anggaran secara keseluruhan dilaporkan belum menyentuh angka 50 persen. Bahkan, beberapa pos kegiatan baru merealisasikan sekitar 30 persen.
Baca Juga:KPBU APJ Rawan Masalah Hukum Dewan Minta Wali Kota Urungkan Niat karena Risiko TinggiRevitalisasi Gedung Setda Dibedah Bertahap, Modal Awal Rp10 M
Kondisi serupa terjadi pada sektor kesehatan. Rumah Sakit Daerah (RSD), yang selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar, tahun ini diproyeksikan hanya mampu mencapai sekitar 90 persen dari target. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang sukses menembus kisaran 105 hingga 109 persen.
Selain sektor kesehatan, kata Andi, tantangan berat juga dihadapi pos-pos PAD lainnya, seperti retribusi parkir serta pajak daerah, khususnya PBB-P2. Meskipun target yang ditetapkan dinilai relatif kecil, realisasinya di lapangan masih membutuhkan kerja keras agar tidak meleset dari target tahunan.
Perlu diketahui, rencana KPBU APJ dijalankan di 2027 sudah menuai protes atau penolakan dari DPRD. Selain NasDem, penolakan juga datang dari Fraksi PDIP dan PAN. Namun demikian, Pemkot Cirebon menegaskan bahwa tahapan KPBU APJ masih tetap berjalan sesuai tahapan.
Kepala Bapelitbangda Kota Cirebon Agus Herdhyana MSi mengatakan saat ini pemerintah daerah telah membentuk tiga kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan KPBU APJ. “Kita mencoba berjalan sesuai dengan tahapannya. Untuk KPBU ini sudah dibentuk tiga lembaga. Yang pertama Tim Simpul KPBU, kemudian Pokja atau Kelompok Kerja KPBU-APJ, dan yang ketiga Panitia Pengadaan untuk Badan Usaha KPBU APJ,” ujar Agus, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Cirebon telah menerima Feasibility Study (FS) dari calon badan usaha dan telah melakukan evaluasi terhadap FS yang disusun calon badan usaha. Hasil evaluasi kemudian disampaikan kembali kepada calon badan usaha untuk dilakukan perbaikan. “Sekarang kami menunggu catatan perbaikan FS dari badan usaha. Setelah itu kita akan masuk pada forum konsultasi publik,” katanya.
