RADARCIREBON.ID- Tak henti-hentinya DPRD mengingatkan Wali Kota Cirebon Effendi Edo soal rencana KPBU APJ atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan. Nilai proyek Rp180 miliar dengan asumsi pemkot membayar ke swasta Rp18 miliar per tahun selama 10 tahun dinilai terlalu besar dan memberatkan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie kembali angkat suara. Ia mengatakan rencana proyek APJ ini perlu dipertanyakan lagi. Terutama soal urgensi, durasi pembiayaan, dan dampaknya terhadap kesehatan APBD. Nilai proyek sebesar Rp180 miliar dengan perhitungan pemkot membayar ke pihak swasta per tahun Rp18 miliar selama 10 tahun, bagi Andi Lie itu terlalu besar.
Durasi yang terlalu panjang, lanjutnya, dikhawatirkan melewati masa jabatan kepala daerah berikutnya dan menciptakan komitmen finansial jangka panjang yang pelik. Anggota DPRD dari Komisi I yang juga membidangi Dinas Perhubungan, OPD yang menangani APJ, itu turut mengkritik kondisi riil fiskal Kota Cirebon saat ini.
Baca Juga:KPBU APJ Rawan Masalah Hukum Dewan Minta Wali Kota Urungkan Niat karena Risiko TinggiRevitalisasi Gedung Setda Dibedah Bertahap, Modal Awal Rp10 M
Menurutnya, APBD Kota Cirebon sedang berada dalam kondisi terbatas. Hal itu diperkuat dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga Juli masih berada di angka puluhan persen berdasarkan hasil evaluasi rapat anggaran.
Pembayaran gaji pegawai, kestabilan kas daerah, serta berbagai kewajiban rutin lainnya juga disebut masih menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, terhadap program APJ tersebut, Andi menegaskan perlunya peninjauan ulang berdasarkan skala prioritas. Anggaran jumbo tersebut dinilai berisiko mengorbankan alokasi untuk sektor-sektor yang jauh lebih mendesak bagi masyarakat.
Di antaranya sektor kesehatan dan sosial, seperti anggaran BPJS serta berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Kemudian infrastruktur dan fasilitas umum, seperti perbaikan sekolah yang ambruk, penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta pembangunan dan perbaikan jalan yang dinilai tidak kalah mendesak dibandingkan pengadaan alat penerangan jalan.
Begitu juga sektor pendidikan, terutama pemenuhan kebutuhan operasional pendidikan dasar dan menengah. “Kebijakan penganggaran harus benar-benar berorientasi pada win-win solution yang tidak mengganggu pos-pos belanja publik yang lebih krusial. Tanpa adanya skala prioritas yang ketat, program bernilai fantastis ini dikhawatirkan justru jadi beban tambahan bagi keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang ada,” tegasnya.
