RADARCIREBON.ID – Keterbatasan anggaran desa menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.
Kondisi tersebut disampaikan warga saat berdialog dengan anggota DPRD Jawa Barat yang melakukan kunjungan ke desa tersebut.
Warga menilai kondisi keuangan desa saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemangkasan anggaran hingga sekitar 60 persen disebut membuat pemerintah desa kesulitan, merealisasikan berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan melalui proses musyawarah.
Baca Juga:Setelah ASN, BNN Siap Periksa 50 Anggota DPRD Kuningan Dukungan dari Provinsi Berkurang, Anggaran JKN Terancam Defisit, Dinkes Perketat Verifikasi Peserta PBI
Salah satu dampak paling terasa adalah pembangunan infrastruktur. Anggaran desa kini dinilai lebih banyak terserap untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga kemampuan pemerintah desa untuk membiayai pembangunan fisik menjadi sangat terbatas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Toto Suharto SFarm APt mengakui persoalan keterbatasan anggaran desa bukan hanya terjadi di Pasayangan. Ia menyebut keluhan serupa ditemukan hampir di seluruh desa yang dikunjunginya.
“Kami hadir ingin mendengar dan berdiskusi bersama warga. Tadi memang disampaikan soal dana desa dan hampir semua desa kondisinya sama, kebingungan bagaimana membangun infrastruktur di pedesaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 100 desa yang telah dikunjunginya, persoalan yang muncul relatif serupa. Pembangunan irigasi, jalan lingkungan hingga jalan usaha tani ikut terdampak karena kebutuhan pembangunan tetap tinggi, sementara kemampuan fiskal desa tidak lagi memadai.
“Banyak kebutuhan desa, tetapi dari sisi anggaran tidak ada. Ini yang membuat situasi menjadi sulit bagi pemerintah desa. Bisa saja desa sudah merencanakan melalui musyawarah dari tingkat dusun sampai kabupaten, tetapi ketika anggarannya tidak ada, pembangunan akhirnya terhambat,” ujarnya.
Meski demikian, ia melihat KDMP tetap memiliki potensi positif dalam jangka panjang apabila mampu berjalan optimal. Koperasi tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), melalui aktivitas ekonomi dan perputaran uang di tingkat masyarakat.
Ia berharap KDMP nantinya tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi mampu menyediakan kebutuhan pokok rumah tangga dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Keuntungan yang diperoleh dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa.
