RADARCIREBON.ID – Wakil Wali Kota Cirebon Hj Siti Farida Rosmawati menghadiri rangkaian pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Kehadiran Siti Farida menjadi bagian dari silaturahmi dengan para kiai dan warga Nahdliyin yang menghadiri forum musyawarah tertinggi organisasi NU tersebut. Muktamar ke-35 NU mengusung tema Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa. Muktamar berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.
Pembukaan muktamar dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri, para kepala daerah, ulama, serta tokoh dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Bagi Siti Farida, kehadirannya dalam Muktamar NU selain memenuhi undangan dari tuan rumah, juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai gagasan dan pemikiran yang berkembang dalam forum besar Nahdlatul Ulama.
Baca Juga:Update Penanganan Kasus Bank Cirebon, Segera Naik Sidang; Berkas Sudah Masuk PengadilanKPBU APJ Cara Halus Gadaikan APBD, Pandangan Akademisi UGJ Terhadap Langkah Pemkot Cirebon
“Muktamar NU bukan hanya forum pertemuan organisasi ya, tetapi juga ruang silaturahmi dan pertukaran gagasan untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Semoga seluruh rangkaian muktamar berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi NU dan masyarakat Indonesia,” ujar Siti Farida.
Ia juga berharap semangat khidmat, kebersamaan dan kemaslahatan yang menjadi spirit muktamar dapat terus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan, termasuk di Kota Cirebon.
Muktamar ke-35 NU sendiri mempertemukan ribuan delegasi dari berbagai tingkatan kepengurusan NU serta Nahdliyin dari berbagai daerah. Forum tersebut menjadi momentum untuk merumuskan arah organisasi dan program NU dalam lima tahun mendatang.
Kehadiran Siti Farida di Tambakberas sekaligus menunjukkan perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap peran ulama dan organisasi kemasyarakatan dalam membangun kehidupan sosial keagamaan yang harmonis serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Farida juga menegaskan bahwa orientasi kemaslahatan masyarakat harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan pemerintah. Program pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan pemerintahan harus diukur dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata, terutama oleh kelompok yang membutuhkan perhatian dan pelayanan negara. (abd)
