KPBU APJ Cara Halus Gadaikan APBD, Pandangan Akademisi UGJ Terhadap Langkah Pemkot Cirebon

kpbu apj
Dr Editya Nurdiyana SE MSi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana Pemkot Cirebon melaksanakan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) kembali menuai kritik. Kali ini, kritik atau sorotan datang dari akademisi UGJ Cirebon, Dr Editya Nurdiyana SE MSi.

Editya menilai rencana penggunaan skema KPBU untuk pembangunan APJ pada 2027 mendatang perlu dikritisi secara serius sejak awal. Menurut Editya, keterbatasan ruang fiskal daerah membuat pemerintah tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa proyek yang dibiayai melalui KPBU tidak akan membebani APBD. Sebab, pandangan tersebut dinilai keliru.

“KPBU APJ bukan uang gratis. Investasi badan usaha tetap memiliki konsekuensi pembayaran, risiko, dan komitmen fiskal dalam jangka panjang,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Cirebon Masuk Babak AkhirBantuan 200 Becak Listrik dari Presiden Tiba di Cirebon, Penerima Minimal Usia 55, Ada Pelatihan Dulu

Karena itu, Editya menilai masyarakat berhak mengetahui secara terbuka seluruh konsekuensi proyek tersebut. Mulai dari nilai investasi, lama kontrak, total kewajiban pemerintah, sumber pembayaran dari APBD, hingga total biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah sampai kontrak berakhir.

“KPBU APJ ini cara halus menggadaikan APBD. Dia menjadi utang yang tidak disebut utang. Tidak terlihat sebagai utang pada hari ini, tetapi menciptakan kewajiban fiskal yang mengikat pemerintah daerah bertahun-tahun ke depan,” terang Editya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ Cirebon itu mengatakan dalam kondisi fiskal Kota Cirebon yang terbatas, pemerintah seharusnya menetapkan prioritas pembangunan secara ketat.

Jangan sampai masa depan APBD terkunci untuk membayar sebuah proyek yang saat ini terlihat modern dan monumental, sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur lingkungan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi masyarakat, masih membutuhkan ruang anggaran.

Karena itu, pemerintah daerah harus membuktikan terlebih dahulu bahwa KPBU APJ benar-benar memenuhi prinsip value for money. “Jangan hanya menunjukkan bahwa proyeknya layak secara teknis, tetapi tidak pernah dibuka secara terang apakah proyek tersebut layak secara fiskal dan layak secara sosial,” katanya.

Editya menilai publik jangan hanya diberikan narasi tentang “kota terang”, “kota modern”, atau “transformasi pelayanan publik”. Pemerintah harus menyampaikan angka dan konsekuensi proyek secara terbuka. Pertanyaan yang harus dijawab, kata dia, antara lain berapa biaya investasinya, berapa biaya layanan yang harus dibayar pemerintah, serta berapa total komitmen APBD selama masa kerja sama.

0 Komentar