Gerakan Zakat Didorong Makin Berdampak

KEMENAG
GERAKAN ZAKAT: Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Prof Waryono (kanan) menegaskan LAZ harus dipahami sebagai upaya memberikan kepastian kelembagaan terhadap gerakan filantropi yang telah tumbuh dan berjalan di tengah masyarakat. FOTO: KEMENAG
0 Komentar

Model yang dibahas dapat dimulai dari ekosistem sederhana—siswa, guru, dosen, mahasiswa, alumni, hingga masyarakat—dengan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara internal, dikelola oleh unit yang tertib, kemudian disalurkan kepada penerima manfaat dan dikembangkan menjadi program yang lebih besar.

Pemanfaatannya dapat diarahkan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan membayar SPP, pendidikan Alquran, beasiswa, dan bantuan pendidikan lainnya. Pendekatan ini sejalan dengan fokus Darussalam Global Charity yang menempatkan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu orientasi utama lembaga.

Dalam diskusi juga mengemuka pentingnya integrasi agama dan ilmu pengetahuan. Kritik terhadap kecenderungan memisahkan ilmu agama dan ilmu umum menjadi salah satu perhatian, terutama dalam membangun pendidikan Islam yang mampu mempertemukan agama, sains, teknologi, ekonomi, dan pendidikan modern.

Baca Juga:RUU Perampasan Aset Jadi Ujian DPR, Dasco Cs Berani Mundur JikaTak Rampung pada 15 DesemberEvaluasi Haji 2026, Menhaj: Jangan Mainkan Data Jamaah

Dari sisi kapasitas program, Darussalam Global Charity menyebut sekitar 17 program dan rencana pengembangan lembaga zakat berbasis pesantren. Program penghimpunan mencakup Daur Jabi, autodebet, payroll, dan Duta Sedekah, sedangkan program penyaluran meliputi MINHATI berbasis pendidikan, Mahabbah untuk anak yatim, DGC Research, Darussalam Peduli Bencana, dan Darussalam Peduli Sehat.

Lembaga juga memiliki agenda pengembangan di bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, keagamaan, termasuk wakaf Al-Qur’an dan pengembangan ZISWAF. Salah satu pengalaman kolaborasi yang tercatat adalah penyaluran bantuan bencana bersama JNE dari wilayah Aceh hingga Medan dengan dukungan pengiriman bantuan secara gratis.

Pada saat yang sama, jaringan alumni Gontor dipandang sebagai modal sosial yang sangat besar untuk memperluas gerakan zakat dan wakaf. Jaringan yang tersebar di Banda Aceh, Aceh Tamiang, Surabaya, Cirebon, Yogyakarta, Madiun, Jember, dan berbagai daerah lainnya dapat menjadi simpul penghimpunan, penyaluran, pencarian penerima manfaat, pembentukan unit daerah, hingga pengembangan wakaf produktif.

Karena itu, Prof Waryono berharap legalitas LAZ Darussalam Global Charity tidak berhenti sebagai penguatan satu lembaga, tetapi menjadi contoh bagi pondok pesantren lain dalam jejaring tersebut agar aktivitas filantropi yang selama ini telah berjalan dapat dilembagakan, memiliki kepastian regulasi, dan menghasilkan dampak yang lebih terukur. (rc)

0 Komentar