“Karena itu, jangan sampai tujuan ekonomi justru menghasilkan persoalan baru yang menggerus keutuhan rumah tangga,” ungkapnya.
Menurutnya, dari perkara perceraian yang berkaitan dengan faktor ekonomi, sekitar 30 persen melibatkan perempuan yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.
Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat pencegahan, bukan sekadar menangani persoalan ketika konflik sudah membesar.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Cirebon Awasi Distribusi, Cegah Penimbunan Bahan PokokPorprov Jabar 2026, Kontingen Cirebon Kirim 391 Atlet dari 38 Cabor, Target Masuk 15 Besar
“DPPKBP3A menggandeng Kementerian Agama, KUA, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran,” katanya.
Pendampingan juga diarahkan agar pasangan mampu mempertahankan hubungan meski terpisah jarak.
Komunikasi melalui media digital, penyelesaian konflik, hingga menjaga komitmen menjadi bagian dari edukasi yang diberikan.
“Kami juga mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang konseling bagi keluarga yang menghadapi persoalan,” tuturnya.
Layanan tersebut diberikan secara gratis dengan dukungan konselor. Untuk kebutuhan psikologis tertentu, DPPKBP3A juga telah menjalin kerja sama dengan RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, dan RS Paru Sidawangi.
Pencegahan juga dilakukan dari tingkat paling bawah melalui mediasi terpadu di desa. Perangkat desa dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dilibatkan untuk mendeteksi persoalan sejak dini.
“Dengan cara itu, konflik diharapkan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum dan berakhir di meja pengadilan,” tandasnya.
Baca Juga:Polresta Cirebon Terjunkan Water Canon Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak KekeringanKomisi I DPRD Cirebon Tegaskan Semua SKPD Berbasis Risiko Wajib Ikut Bimtek
Fitri menegaskan, menjaga ketahanan keluarga pekerja migran tidak bisa hanya dibebankan kepada pasangan.
Pemerintah, pemerintah desa, keluarga besar, hingga lingkungan sekitar memiliki peran dalam membangun sistem pendukung.
Sebab, keberhasilan migrasi kerja seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya uang yang berhasil dikirim pulang.
Lebih dari itu, keberhasilan juga harus terlihat dari tetap utuhnya keluarga yang ditinggalkan. (sam)
