Pastikan Pengerjaan Jalan Sesuai Spek, Pemdes Paningkiran Awasi Langsung Proyek Rehabilitasi

Pemdes Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya melakukan pengawasan terhadap pengerjaan rehabilitasi jalan desa di B
Pemdes Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya melakukan pengawasan terhadap pengerjaan rehabilitasi jalan desa di Blok IV, RT 01 RW 04, Minggu 21 Juni 2026
0 Komentar

MAJALENGKA – Pemerintah Desa (Pemdes) Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, melakukan pengawasan langsung terhadap pengerjaan rehabilitasi jalan desa di Blok IV, RT 01 RW 04, Minggu (21/6/2026).

Kepala Desa Paningkiran, Suharto, S.Pd., mengatakan pengawasan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Arisandy, Ketua RT, serta sejumlah unsur masyarakat.

Menurut Suharto, pengawasan bertujuan memastikan pekerjaan rehabilitasi jalan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:SPAM Cibeureum Didorong Segera Terwujud, Solusi Kekeringan Kuningan Timur Jembatan Cijemit Kembali Dibuka, Hubungkan Tiga Desa di Ciniru

“Pemerintah desa harus turun langsung mengawasi proses pengerjaan. Penanganan jalan desa merupakan tanggung jawab Pemdes yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya.

Ia menjelaskan, rehabilitasi jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp54.060.000. Pengawasan bersama masyarakat dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan rencana.

“Kami memastikan material yang digunakan, termasuk aspal, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketebalan, lebar, dan mutu campuran material juga kami pantau langsung di lapangan,” katanya.

Suharto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa apabila menemukan kejanggalan atau indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan sekaligus mewujudkan transparansi penggunaan anggaran desa.

“Apabila ada hal yang tidak sesuai, segera laporkan kepada pemerintah desa agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan perencanaan,” ucapnya.

Ia menegaskan, sebagai kepala desa dirinya bertanggung jawab memastikan seluruh pembangunan fisik di wilayahnya terlaksana dengan baik, baik dari sisi mutu maupun kualitas.

Baca Juga:Mahasiswa UNMA Terjun Langsung Pelajari Tata Kelola Administrasi DesaPerbaikan Jalan Rusak Majalengka Sebanyak 248 Titik Jalan Bertahap, Target 92,5 Persen Tuntas pada 2026

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan merawat setiap hasil pembangunan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun,” pungkas Suharto. (ono)

0 Komentar