Perumda Tirta Jati Bantah soal Sambungan Ilegal, Siap Kejar Target 50 Ribu Pelanggan

Perumda Tirta Jati
PERLUAS LAYANAN: Perumda Tirta Jati siap untuk mengejar target 50 ribu pelanggan sesuai amanat dari bupati Cirebon sebagai KPM. Perusahaan plat merah ini membantah soal adanya sambungan pelanggan ilegal. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon atau PDAM diterpa isu miring.

Muncul dugaan pemasangan sambungan langganan (SL) yang terpasang di perusahaan di Wilayah Timur Cirebon (WTC).

Isu itupun dibantah langsung Kabag Hubungan Langganan (Hublang) Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Irfan Rahmayadi, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Seleksi Direksi BUMD di Kota Cirebon Mandek, Salah Satu Kandidat Kuat Meninggal DuniaKolaborasi Bapenda Cirebon dan KPP Pratama II, Sasar 88 Lokasi Usaha lewat Mapag Data

Menurutnya, sambungan langganan yang selama ini dipersoalkan telah melalui tahapan administrasi hingga keteknisan sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, kata Irfan, dugaan SL ilegal itu tidak ada.

“Perumda Tirta Jati siap menerima saran, masukan, maupun kritik dari seluruh unsur masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” terangnya.

Terkait adanya dugaan sambungan langganan ilegal pada salah satu perusahaan industri, Perumda Tirta Jati menegaskan bahwa pelanggan tersebut hingga saat ini belum diaktifkan.

Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari pihak perusahaan yang bersangkutan.

“Meski demikian, proses administrasi maupun tahapan teknis untuk pemasangan sambungan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan, kata Irfan, Perumda Tirta Jati juga merespons berbagai masukan yang disampaikan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Salah satunya dengan melakukan tindak lanjut berupa teguran, peringatan hingga pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Darurat Sampah di Cirebon! Meluber hingga Badan Jalan, TPS Liar Semakin MenjamurDorong Kuasai AI, PCNU Cirebon Siapkan SDM untuk Hadapi Era Digital

“Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah praktik sambungan ilegal, Perumda Tirta Jati akan memperkuat sistem pengawasan dilapangan,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan melalui kampanye edukasi mengenai cara mengidentifikasi sambungan langganan ilegal serta penyebarluasan nomor pengaduan kepada pegawai, pelanggan, maupun masyarakat luas.

“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan air minum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran,” ungkapnya.

Di sisi lain, Perumda Tirta Jati juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan layanan.

Perusahaan menargetkan pencapaian 50 ribu sambungan langganan sesuai amanat Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Cirebon.

“Dengan berbagai langkah pembenahan yang dilakukan, kami optimis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah tersebut,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar