Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi mengatakan dari 22 kelurahan yang sudah membentuk KKMP, baru ada tiga lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai koperasi. Kata Iing, tiga gerai yang sudah berdiri itu itu di Larangan, Kecapi, dan Kesenden. “Lainnya masih dalam proses,” ujar Iing Daiman saat dikonfirmasi Radar Cirebon pada Jumat lalu (12/6/2026).
Iing menjelaskan, aturan minimal luas lahan sebesar 1.000 meter persegi menjadi kendala terbesar yang dialami wilayah perkotaan seperti Kota Cirebon. Kesulitan ini, sambung Iing Daiman, ternyata tidak hanya dirasakan oleh Cirebon, melainkan juga kota-kota besar lain di Jawa Barat. “Berdasarkan diskusi kami dengan rekan-rekan di Kota Bandung, Bekasi, Depok, dan Cimahi, kendalanya sama. Sangat sulit mencari lahan dengan luasan minimal 1.000 meter di area perkotaan,” tuturnya.
Melihat kondisi ini, Pemkot Cirebon menyampaikan aspirasi agar ada relaksasi terkait regulasi luasan lahan tersebut. Sebagai solusi strategi, Iing mengusulkan agar layout bangunan bisa disiasati secara vertikal. “Kalau misalkan layout (tata ruang) pembangunan standarnya membutuhkan 600 meter persegi jika memungkinkan, bisa dibuat menjadi tiga lantai dengan pembagian 200 meter persegi per lantai. Ini bisa menjadi strategi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan,” tambahnya.
Baca Juga:Naskah Kuno Koleksi Museum Pangeran Cakrabuana, Pola Persajakan Kakawin Pada Masa Jawa Kuno dan PertengahanBank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi
Mengenai anggaran, Iing menjelaskan bahwa skema anggaran dan dukungan operasional ada perbedaan sumber dana antara wilayah kabupaten (desa) dan kota (kelurahan). Ia pun meluruskan bahwa jika di desa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), maka untuk wilayah perkotaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana perimbangan.
Dana tersebut nantinya akan ditransfer dari Kas Negara ke Kas Daerah dengan nilai sekitar Rp3 miliar untuk penanganan gerai dan operasional lainnya. Tapi, terkait realisasi kucuran dana, Iing menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana segar yang turun untuk ketiga lokasi yang sudah siap.
Namun, dukungan berupa kendaraan operasional dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan ke wilayah yang fisiknya paling siap. “Setahu saya belum (kucuran dana, red). Sejauh ini baru yang didukung kendaraan operasional, tapi itu baru di Kelurahan Kesenden. Salah satu syarat mendapatkan bantuan operasional adalah bangunan fisiknya harus sudah selesai dan siap beroperasi secara komprehensif. Artinya yang di Kesenden sudah siap,” jelas Iing.
