RADARCIREBON.ID – Pungutan berkedok koperasi dan seragam di sekolah negeri ternyata sistemik. Polanya sama. Modusnya serupa. Menariknya, lagu lama selalu diputar pihak sekolah. Selalu ada alasan bahwa pungutan untuk seragam itu tak wajib. Lagu lama kedua: itu urusan Komite Sekolah.
Setelah SMPN 6 Kota Cirebon jadi sorotan, kini giliran SMPN 7 yang digugat warga. Isunya setali tiga uang: tarikan jutaan rupiah untuk siswa baru. Fenomena ini seperti membuka kotak pandora. Menguak praktik tahunan yang terus berulang tanpa ada penyelesaian mendasar.
Ya, jagat maya Kota Cirebon kembali geger. Sebuah unggahan di media sosial viral, membeberkan rincian biaya masuk di SMPN 7 Kota Cirebon. Angkanya tidak main-main. Totalnya menyentuh Rp3 juta per siswa baru.
Baca Juga:Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan UmrahTuper DPRD Rp30 Jutaan, Sekwan Sebut Sudah Efisiensi, Termasuk Tunjangan Transportasi
Dalam unggahan tersebut, rincian biaya dipaparkan secara gamblang. Ada biaya pemeliharaan buku sebesar Rp120 ribu. Ada biaya pengadaan seragam sebesar Rp1,6 juta. Ditambah lagi biaya kegiatan sekolah dengan sebesar Rp1,2 juta yang dikabarkan bisa dicicil. Wali murid menjerit. Angka tersebut dinilai sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi saat ini.
Pihak sekolah langsung bereaksi. Kepala SMPN 7 Kota Cirebon, Dra Euis Sulastri MPd, bergegas memberikan klarifikasi. Menurutnya, informasi yang beredar liar di media sosial tersebut belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Euis berdalih, sekolah belum mengetuk palu terkait nominal apa pun. Sebab, rapat resmi bersama orang tua atau wali murid siswa baru baru akan dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) hari ini. Rapat itulah yang diagendakan untuk membahas berbagai kebutuhan operasional siswa.
“Jadi tidak benar. Rapat saja baru akan dilakukan besok. Nantinya dalam rapat akan dicari kesepakatan bersama dengan orang tua mengenai kebutuhan sekolah,” ujar Euis, Minggu (19/7/2026).
Euis juga meluruskan komponen biaya pemeliharaan buku Rp120 ribu yang telanjur viral. Ia mengklaim angka itu bukan pungutan tetap. Sifatnya adalah uang jaminan. Nilainya Rp1.000 per buku per bulan selama buku paket dipinjam dan dibawa pulang oleh siswa ke rumah.
Menurutnya, besaran uang jaminan tersebut akan berbeda-beda pada setiap siswa. Variabelnya tergantung pada jumlah buku yang dipinjam serta durasi peminjaman. Euis memastikan, jika buku dikembalikan dalam kondisi utuh tanpa kerusakan atau tidak hilang, uang tersebut akan dikembalikan utuh.
